POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Sebanyak 732 unit rumah tidak huni (Rutilahu) di Kota Cimahi bakal mendapat perbaikan dari pemerintah tahun ini.
Rincian bantuan perbaikan rumah gratis itu bersumber dari anggaran Pemkot Cimahi sebanyak 519 unit. Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 160 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 53 unit.
Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, program ini memerlukan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat. Terlebih dari proses pendataan sampai dengan pelaksanaan fisiknya akan menjadi sorotan masyarakat.
“Untuk itu dari tahap seleksi, usulan, verifikasi dan penetapan, saya harapkan dilaksanakan dengan teliti dan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Dikdik, (30/5).
Pihaknya memohon segenap aparatur pemerintahan, BKM dan dunia usaha serta masyarakat untuk benar-benar memegang amanah yang diberikan agar program ini tepat sasaran. Serta jangan sampai ada pihak-pihak yang berpikiran untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Dan harus diingat bahwa penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan prosedur yang dilakukan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.
“Saya tegaskan laksanakan program ini dengan baik, akuntable dan transparan sehingga, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Dikdik berharap dengan bantuan program ini, upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dapat dirasakan oleh masyarakat kota Cimahi.
“Saya juga berharap Kota Cimahi bisa rutin setiap tahun mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu dari Provinsi Jawa Barat dan Balai Pelaksana Perumahan Jawa II, bahkan jika memungkinkan kuotanya terus ditingkatkan agar rumah tidak layak huni yang ada di Kota Cimahi bisa cepat berkurang,” katanya. (kus/b).