POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Sebanyak 101.378 penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ada di Kabupaten Bandung akan dijamin BPJS melalui program kerjasama yang dijalin oleh Pemerintah Kabupaten Bandung bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Dari angka 101.378 orang tersebut terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung 5 orang, Sekretariat KPU 14 orang, Ketua dan Anggota PPK 155 orang, Ketua dan Anggota PPS 840 orang, Sekretariat PPK 93 orang, Sekretariat PPS 840 orang, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK 62 orang dan Petugas TPS 99.729 orang.
Kemudian sebanyak 11.709 orang adalah anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, dengan rincian 341 orang anggota Panwaslu Kecamatan, 280 orang dari Panwaslu Kelurahan/Desa, tujuh orang dari PNS Sekretariat Bawaslu, dan sisanya sejumlah 11.081 orang berasal dari Pengawas TPS.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya Pemkab untuk menjamin hak kesehatan para petugas dalam menjalankan tugasnya pada pemilu mendatang. Sehingga ia mengharap dalam pelaksanaannya nanti tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang mengalami kendala kesehatan.
“Ini jadi upaya kami untuk menjamin kesehatan para penyelenggara pemilu, saya tidak ingin dengar dalam pemilu 2024 nanti ada penyelenggara yang sakit karena stress atau kecapekan, jadi jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti pemilu sebelumnya,” kata Dadang, Kamis (25/5).
Dirinya mengatakan, penandatanganan kerjasama kali ini pun sebagai upaya memperbaiki sistem pemilu yang ada di Kabupaten Bandung. Mengingat dalam pemilu sebelumnya Kabupaten Bandung disebutkan sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan pemilu tinggi.
“Sebelumnya ada gugatan ke KPU terkait kerawanan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bandung, jadi kerjasama ini untuk menekan tingkat rawan yang terjadi pada pemilu sebelumnya,” jelasnya.
Riza
Sebelum penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin penyelenggara pemilu ini, pihaknya mengklaim telah menjamin sekitar 125.000 aparatur Ketua RT, RW, guru ngaji, marbot, Kader PKK, dan Linmas yang ada di Kabupaten Bandung.
“Perjanjian ini merupakan bukti bahwa Pemkan Bandung hadir di tengah masyarakat, dan peduli terhadap seluruh aparatur pemerintah baik RT, RW, guru ngaji, marbot, dan lainnya,” terangnya.
“Juga kepada para penyelenggara pemilu serentak nanti agar terjamin kesehatannya. Namun dari diri sendiri pun harus tetap mengupayakan agar selalu sehat, jadi jangan karena sudah dijamin BPJS jadi teledor soal kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lodaya Rizal Dariakusumah mengungkapkan perjanjian kerjasama ini nantinya para peserta akan mendapat fasilitas jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. “Jaminan kematian itu, apabila peserta yang meninggal saat pelaksanaan Pemilu maka akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 42 juta yang diterima ahli warisnya,” kata Rizal.
“Sedangkan untuk kecelakaan kerja jaminannya adalah diberikan perlindungan pengobatan dan perawatan kesehatan. Jaminan tersebut akan diberikan pada saat terjadi kecelakaan kerja yang berkaitan dengan hubungan kerja pada saat para petugas melaksanakan pekerjaan, misalnya saat penghitungan suara, saat pencabutan alat peraga kampanye atau saat mereka bertugas selama dalam tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024,” pungkasnya. (rup)