POJOKBANDUNG.COM – PT Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis solar dengan skema full registran di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten sejak Kamis (11/5) kemarin.
Artinya kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code.
Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad memastikan bahwa implementasi ini dilakukan sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR secara bertahap.
“Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi,” kata Joevan dalam keterangan resmi, Jumat (12/5).
Dia mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut dikecualikan di tiga daerah, yakni Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.
Ketiga daerah tersebut penerapannya akan dilakukan bersamaan dengan Provinsi DKI Jakarta.
Untuk Provinsi DKI Jakarta direncanakan mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2023, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai tanggal 8 Juni 2023.
Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.
Menurutnya, kebijakan ini diterapkan sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya.
Oleh sebab itu, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.
“Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat. Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan Skema Full Registran mulai hari ini adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Kemudian, meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang.
Lalu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.
Joevan juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat. Masih dibuka, masyarakat didorong bisa lebih cepat melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.
“Sistem suda tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat ini,” tandasnya. (jpc)