POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Pelaku penganiayaan terhadap seorang pemotor di di Jalan Raya Sangkuriang, Kota Cimahi pada Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 13.20 WIB, akhirnya ditangkap.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku penganiayaan yang videonya viral di media sosial itu akhirnya ditangkap di Kabupaten Cianjur kurang dari 24 jam.
“Terkait kejadian penganiayaan yang viral di media sosial. Berangkat dari situ kami mengidentifikasi pelaku. Tim bergerak ke Cianjur karena pelaku kabur usai menganiaya korban. Kami amankan pelaku 1×24 jam usai penganiayaan terjadi,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (20/4/2023).
Aldi menyebut setelah kejadian pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi korban dan pelaku penganiayaan tersebut. Sampai akhirnya diketahui diketahui bernama Wawa Wahyudi (44), warga Cipageran, Kota Cimahi.
“Kita sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku kemudian ada informasi dan kita bisa ketahui identitasnya. Saat ini pelaku masih kita periksa intensif mengenai motif dan lain-lain,” ujar Aldi.
Setelah dilakukan penangkapan, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif dan yang lain-lainnya,” ujar Aldi.
Sebelumnya aksi penganiayaan itu viral di media sosial.
Dalam unggahan di salah satu akun instagram infobdgbaratcimahi, dituliskan keterangan, kejadian ini di picu karna si korban menyenggol pengendara lain hingga korban berselisih dan si korban sudah minta maaf sambil menangis.tp si plaku tetap saja merasa kesal dan langsung menghantam si korban hingga kejang kejang.kejadian 19 april rabu jam 13.20 di depan bpjs sangkuriang cimahi. (gat)