POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kepolisian Polrestabes Bandung dan Polsekta Panyileukan masih menyelidiki terkait pelaku pemukulan terhadap pengemudi ojek online yang sempat membuat panas di wilayah Bunderan cibiru, Kamis (22/10/2015) kemarin.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap ojeg online yang diduga dilakukan oleh supir angkot dan ojeg pangkalan. “Kita masih menyelidikinya. Dan kami akan terus usut kasus tersebut,” kata Yoyol, Jumat (23/10/15).
Dirinya pun menjelaskan, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang berada dilapangan. Dan tidak hanya itu, pihak kepolisian pun sudah menetapkan satu orang tersangka.
“Kita sudah menetapkan seorang menjadi tersangka dalam keributan kemarin. Dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Kita tunggu saja, sampai proses penyelidikan selesai,” jelas Yoyol.
Lanjut Yoyol, berdasarkan dari keterangan beberapa saksi permasalahan terjadinya keributan lantaran adanya pengurangan pendapatan yang diterima para supir angkot dan para ojeg pangkalan.
“Karena dengan danya keberadaan ojeg online, sang penumpang atau masyarakat yang pulang dari tempat kerjanya tidak menggunakan angkot. Yang biasanya mereka (penumpang) kerap menggunakan angkot dan setelah itu naik ojeg pangkalan. Akan tetapi setelah adanya ojeg online, mereka malah menggunakan jasa tersebut dengan biaya ongkos dari tempat memesan hingga rumah cukup mengeluarkan uang hanya Rp 10.000. Dengan begitu pengemudi angkot dan ojeg pangkalan merasa pendapatannya menurun dan merugi dengan keberadaan ojeg online dan keributan pun terjadi,” jelasnya. (cesar)