POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Unit Reskrim Polsek Padalarang akhirnya berhasil meringkus DS, pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dini Septi Widayanti (37) dengan menyiramkan air keras, pada Kamis 1 Desember 2022.
DS ditangkap di tempat persembunyiannya pada Sabtu 3 Desember 2022 setelah sempat menjadi buruan petugas sejak awal Desember 2022.
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku DS yang melakukan penyiraman terhadap korban Dini Septi Widayanti (37) seorang warga Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang juga istrinya.
“Sudah, kita sudah amankan,” katanya saat dihubungi wartawan, Minggu 4 Desember 2022.
Kendati begitu, ia tidak membeberkan secara rinci kronologis penangkapan pelaku lantaran bakal dirilis secara resmi, pada Senin 5 Desember 2022.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa Dini Septi Widayanti (37) seorang warga Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terpaksa harus di bawa ke rumah sakit usai dianiaya suaminya sendiri.
Sekujur tubuh Dini saat ini dalam kondisi melepuh dan mengelupas lantaran diduga disiram air keras oleh pelaku yang berinisial DS pada Kamis 1 Desember 2022 sekira pukul 16.30 WIB.
Akibat penyiraman air keras tersebut, tubuh korban mendapat luka hampir 80 persen. Ironisnya, peristiwa tersebut dilakukan saat anak kedua pasangan tersebut ada di lokasi dan menyaksikan peristiwa tersebut.
Kasus penyiraman ini pun viral usai diunggah di media sosial, termasuk saat korban mendapatkan penanganan di rumah sakit. (kus)