POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Kementerian Pertanian akhirnya memberikan ganti rugi kepada peternak untuk sapi yang mati lantaran terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Ganti rugi tersbut akan berlaku untuk 202 ekor sapi di KBB.
Ketua Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang Dedi Setiadi menyebutkan, dari 2.078 ekor sapi yang mati akibat PMK, 202 ekor sapi di KBB diantaranya sudah mendapat ganti rugi dari Kementan.
Menurutnya, total 5.165 ekor sapi perah milik anggota KPSBU terkena dampak PMK. Dari jumlah keseluruhan itu, sebanyak 2.078 ekor diantaranya mati sementara sisanya dinyatakan sembuh. Sebanyak 202 ekor sapi di KBB yang mendapat ganti rugi itu termasuk dalam hitungan tersebut.
“Ganti rugi tersebut baru tahap pertama dan setiap sapi yang mati dapat ganti rugi sebesar Rp10 juta. Namun, sekarang dalam proses pencarian tahap dua,” katanya,(30/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pencairan ganti rugi tersebut dibatasi hanya untuk lima ekor per satu peternak.
Oleh karenanya, sambung dia, jika ada enam ekor atau lebih sapi yang mati maka yang diberikan ganti rugi hanya sampai lima ekor.
“Pencairan ganti rugi langsung ditransfer ke setiap pemilik sapi. Jadi tidak secara tunai tapi ditransfer ke rekening masing-masing pemilik sapi,” bebernya.
Ia menyebut, meski kasus PMK di KBB saat ini terus melandai. Namun, produksi susu belum pulih bahkan masih di bawah normal.
“Sekarang sedang memasuki tahap recovery atau pemulihan. Produksi susu yang biasanya 120-130 ton per hari, sekarang rata-rata baru 93-94 ton per hari,” sebutnya.
Ia pun mengakui belum mengetahui kapan produksi susu perah dampak PMK bisa kembali normal. Bahkan, dengan mendatangkan sapi perah impor untuk mengganti sapi mati maupun sakit pun bukan juga solusi tepat lantaran harganya yang sangat mahal.
“Populasi sapi perah di kita mencapai 18.353 ekor, sekitar 5.000 ekor tertular PMK maka jelas produksi susu turun drastis,” ujarnya.
“Jika harus mendatangkan sapi dari luar negeri akan terasa berat, misalnya seekor sapi bunting usia 3-4 bulan dijual Rp10 juta, siapa yang mau beli,” pungkasnya.
(kus)