POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berjanji akan menggebuk seluruh mafia tanah yang ada di Indonesia.
Hal itu Ia sampaikan saat menghadiri kegiatan penyerahan 2.500 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Jawa Barat di Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (8/9).
Hadi menyebut mafia tanah hingga saat ini, menjadi fokus pemerintah untuk terus ditindak lanjuti dan diberantas. Ia menyerukan agar semua pihak untuk berkomitmen bersama-sama membenahi permasalahan bangsa itu.
“Kementerian ATR/BPN dan Polri, juga badan peradilan, pemerintah daerah, dan seluruh komponen tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus bersama-sama, semua harus terlibat benahi permasalahan bangsa,” kata Menteri ATR/BPN Hadi ditemui, Kamis (8/9).
BACA JUGA: DLH Kabupaten Bandung Barat Akan Fokus Bersihkan Tempat Wisata Seperti Situ Ciburuy
“Itu adalah satu tujuan yang terus akan kita tindak lanjuti. Kalau memang terbukti dengan data-data juridis, dengan data-data otentik di lapangan sebagai mafia tanah, tidak segan-segan, kita pidanakan, kita gebuk, sesuai dengan perintah bapak Presiden,” tegasnya.
Pantaun Radar Bandung, Hadi tiba di lokasi kegiatan, sekira pukul 14.00 WIB setelah terlebih dahulu mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung. Ia ingin memastikan pelayanan terhadap masyarakat telah berjalan dengan baik.
“Sebelum saya ke sini datang ke sini terlebih dahulu saya juga melihat kantah atau kanwil di Kota Bandung. Saya ingin lihat bagaimana pelayanan kepada masyarakat, apakah pelayanan sabtu minggu sudah optimal,” jelas Menteri.
Dalam sambutannya, Hadi memastikan 2.500 sertifikat telah diterima oleh seluruh masyarakat yang hadir. “Saya ingin memastikan apakah benar bapak-bapak dan ibu-ibu sudah menerima sertifikat?” Tanya Hadi, disambut oleh warga dengan mengangkat sertifikat tanahnya.
“Sekarang tanah bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian sudah terdaftar dan aman. Saya minta sertifikat itu disimpan dengan baik, kalau perlu difotocopy,” ucapnya.
Untuk diketahui, sertifikat tanah yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada enam kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah total sebanyak 2.500 sertifikat.
BACA JUGA: Pengurangan Resiko Bencana Kota Cimahi Perlu Sinergitas
Meliputi 400 sertifikat di Kota Bandung, 150 sertifikat di Kabupaten Sumedang, 320 sertifikat di Kabupaten Purwakarta, 130 sertifikat di Kota Cimahi, dan 1.000 sertifikat di Kabupaten Bandung Barat. Sementara di Kabupaten Bandung dibagikan sebanyak 500 sertifikat.
Setelah kegiatan pembagian sertifikat usai, kepada awak media, Hadi juga menyampaikan akan segera menyelesaikan persoalan reforma agraria. Ia mengaku telah memerintahkan Kantah untuk segera menyelesaikan serta memastikan lokasi prioritas reforma agraria.
“Saya sudah perintahkan ke kantah, karena masyarakat menunggu objektoral yang akan direvisi. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatan perekonomiannya dengan baik karena memiliki kepastian hukum yang jelas, dan tentunya penuh dengan rasa keadilan,” tandas Hadi.
(sir)