POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Memulai tahun ajaran baru 2022/2023, Pemerintah Kota Cimahi mengajak sekolah untuk melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tanpa perpeloncoan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, MPLS tahun ini harus mengacu terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, dimana siswa dilindungi dari tindakan yang mengarah terhadap perpeloncoan, kekerasan dan perilaku tidak wajar lainnya.
“Kami sudah mengirimkan surat edaran bahwa MPLS harus dilakukan sesuai Permendikbud. Kami ingatkan tidak boleh ada lagi perpeloncoan,” ujar Harjono.
BACA JUGA: Banjir di Musim Kemarau Hantui Warga Baleendah
Dalam pelaksanaan MPLS, Harjono mengatakan, harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan mengedukasi. Apabila ada sekolah yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Kalau ada pelanggaran kami akan berikan sanksi tegas kepada kepala sekolahnya sebagai penanggungjawab,” ucapnya.
Harjono menambahkan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi membagi pendaftaran ke dalam dua tahap.
“Untuk tahun ini tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, sementara tahap kedua khusus untuk jalur zonasi,”pungkasnya.
BACA JUGA: Kandasnya Mimpi Kampung Mural Cimindi Menjadi Malioboronya Cimahi
Sementara itu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Cimahi, Doddy Sularto mengatakan, MPLS merupakan sarana untuk mengenalkan tata belajar, sarana prasarana sekolah, membentuk karakter pribadi yang baik, wawasan kebangsaan, dan anti perundungan.
“Nanti ada guru khusus yang mengawasi, mereka yang sudah mengikuti pelatihan sekolah ramah anak. Jadi kami berharap selama MPLS ini tidak ada yang aneh-aneh, tidak ada kekerasan, dan perundungan,” tutur Doddy.
Dalam pelaksanaanya Doddy Sularto mengatakan, MPLS akan dilaksanakan dari hari Senin hingga Jumat, selama pelaksanaan MPLS, panitia tidak boleh melakukan perundungan kepada siswa baru apalagi tindakan kekerasan.
“Saat apel sebelum MPLS dimulai, tadi kami juga ingatkan kepada semua siswa agar tidak ada bullying, baik tindak kekerasan verbal maupun fisik. Kalau sampai terjadi, maka orang tua mereka akan dipanggil,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah siswa baru di SMAN 2 Cimahi sebanyak 400 orang. Mereka diterima dari berbagai jalur, seperti afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan zonasi.
“Selesai MPLS, nanti siswa akan belajar normal, PTM 100 persen tetapi tetap memperhatikan prokes,” pungkasnya.
(kus)