POJOKBANDUNG.com,SUBANG- Menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016, kembali ratusan buruh Subang ontrog Kantor Pemkab Subang, Rabu (21/10).
Mereka menuntut UMK tahun 2016, 100 persen dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), atau Rp 3,4 juta perbulan.
“Tuntutan UMK sebesar itu cukup rasional, karena kebutuhan hidup semakin memberatkan buruh, akibat dari dampak kenaikan harga BBM,” tegas Koordinator aksi,Warlan kepada Radar Bandung
Menurutnya,meski harga BBM sempat turun, namun tidak cukup membantu untuk turunnya harga kebutuhan pokok masyarakat, karena turnnya sangat kecil, hanya berkisar Rp. 200 perliter untuk BBM jenis solar.
“Jangankan turunnya Rp. 200, Rp. 1.000 perliterpun, akan sangat sulit mengurangi beban hidup saat ini.Dan tuntutan kenaikan UMK tahun 2016, sebesar Rp. 3,4 juta itu, merupakan harga mati,” tegas Warlan.
Aksi unjukrasa buruh Subang, yang mengepung kantor Pemkab Subang itu,berdampak terhadap arus lulintas di jalur Jalan Ade Irma Suryani dan Jalan Goparana Subang.Pihak Polres akhirnya melakukan penutupan dua ruas jalan tersebut,selama unjuk rasa berlangsung. (anr)