Jadi Tersangka KPK, Bupati Aa Umbara Masuk di RS Advent

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinsos KBB tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketidakhadiran orang nomor satu di KBB tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik. Oleh karena itu, Aa Umbara menjalani perawatan di RS Advent sejak Kamis (1/4).

Kasubag Humas RS Advent, Indra Rantung menjelaskan, Aa Umbara mendatangi RS Advent pada Kamis (1/4) shubuh dengan keluhan kesehatan yang dialaminya.

“Kita lakukan diagnosa dengan melaksanakan terhadap keluhan yang dialami pasien (Aa Umbara), itu upaya general yang kita lakukan kepada setiap pasien yang datang ke rumah sakit,” katanya saat ditemui Radar Bandung, Jumat (2/4).

Ia menambahkan, pihaknya tidak dapat menyebutkan secara pasti penyakit yang diderita Aa Umbara sehingga harus mendapatkan perawatan di RS Advent sesuai dengan prosedur kedokteran.

“Kita tidak dapat menyampaikan penyakit yang diderita pasien karena itu bersifat rahasia. Namun kondisi Aa Umbara kian membaik jika dibandingkan hari kemarin,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihak KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPK dalam pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinsos KBB tahun 2020.

“Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan yang akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

(kro)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …