POJOKBANDUNG.com – Polri menyampaikan akan mendalami kepemilikan senjata diduga berjenis airgun, yang dibawa pelaku teroris ZA saat menyerang Mabes Polri, pada Rabu (31/3). Saat dilakukan penggeledahan, Polri juga mengamankan kartu tanda anggota (KTA) Perbakin milik ZA.
“Ini masih didalami, masalah senjatanya. Karena juga ditemukan salah satu kartu tanda anggota dari sebuah klub menembak ya. Polri sedang mendalami berkoordinasi juga dengan Perbakin masalah klub ini sedang didalami,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rudi Hartono di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).
Rusdi menyampaikan, akan memeriksa klub penembak tersebut. Hal ini untuk menelusuri bagaimana ZA mendapatkan senjata api tersebut.
“Kita koordinasi dengan klub, karena biasanya yang mengeluarkan itu atau bisa didapatkan dari klub dan juga langsung dengan KTA-nya. Ini sedang kita dalami masalah senjatanya,” beber Rusdi.
Meski demikian, Rusdi memastikan anggotanya tidak ada yang terluka saat ZA memasuki lingkungan Mabes Polri.
“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terluka dengan aksi ZA kemarin,” tegas Rusdi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan kronologis penyerangan terduga teroris berinisial ZA, 25, yang masuk ke Kompleks Mabes Polri, sekitar pukul 16.30 WIB. Penembakan tegas dan terukur dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku aksi terorisme tersebut.
Listyo mengungkapkan, ZA mendatangi Kompleks Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB. Perempuan yang mengenakan gamis hitam dengan kerudung biru terlebih dahulu menanyakan kepada aparat yang berjaga mengenai kantor pos.
“Kurang lebih jam 16.30 tadi ada seorang wanita yang berjalan masuk dari pintu belakang, kemudian yang bersangkutan mengarah ke pos gerbang utama yang ada di Mabes Polri,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3).
“Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos dan kemudian diberikan pelayanan oleh anggota. Kemudian ditunjukkan arah kantor pos tersebut,” sambungnya.
Setelah diberi tahu letak kantor pos, pelaku melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian. Pelaku sempat mengeluarkan tembakan ke polisi sebanyak enam kali.
“Kemudian wanita tersebut meninggalkan pos namun kemudian kembali dan melakukan penyerangan anggota terhadap anggota yang ada di pos jaga dengan melakukan penembakan sebanyak enam kali, dua kali kepada anggota yang di dalam pos, dua kali yang ada di luar, dan menembak lagi kepada anggota yang di belakangnya,” ujar Listyo.
Mengetahui aparat yang berjaga diserang, aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur kepada ZA. Wanita kelahiran 14 September 1995 seketika tewas terkena timah panas petugas.
“Terhadap tindakan tersebut, dilakukan tindakan tegas terukur,” pungkas Listyo.