POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengapresiasi dan berterimakasih banyaknya aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang menghendaki dan mendukung adanya percepatan pelantikan Bupati Bandung definitif.
Sementara menurut jadwal Kementerian Dalam Negeri, pelantikan kepala daerah serentak periode kedua dijadwalkan pada 26 April, di saat bulan Ramadan.
Menurut Bupati Bandung terpilih, aspirasi masyarakat menginginkan agar Bupati Bandung definitif segera dilantik. Termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bandung juga kebingungan untuk bisa menjalankan program kegiatannya, akibat belum adanya pucuk pimpinan di Pemkab Bandung.
“Untuk itu alangkah bijaknya apabila Menteri Dalam Negeri dapat mengakomodir aspirasi warga Kabupaten Bandung, yang menginginkan adanya percepatan pelantikan Bupati Bandung. Mengingat pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat saat ini banyak tersendat, terlebih masih dalam masa penanganan pandemi Covid-19,” ungkap Dadang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/3/21).
Apalagi menghadapi Pemilu Serentak pada 2024, di mana masa jabatan Bupati Bandung terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 hanya tinggal 3,5 tahun. “Ini juga dijadikan salah satu alasan pentingnya percepatan pelantikan Bupati Bandung,” tandas Dadang.
Sementara perwakilan tokoh pemuda Kabupaten Bandung, Ruli Yuliana berharap pemerintah pusat segera merespon aspirasi warga Kabupaten Bandung ini.
Menurut Ruli, legitimasi dengan raihan suara 56,01 persen yang diraih pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 sudah jelas menunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung memberikan kepercayaan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih.
“Banyak pemenuhan hak-hak masyarakat yang tersendat. Masyarakat banyak yang galau, Karena itu pemerintah pusat harus memberikan diskresi agar Bupati Bandung definitif segera dilantik,” tandas Ruli yang juga mantan pengurus KNPI Kabupaten Bandung ini.
Belum adanya Bupati Bandung definitif berdampak pula ke pelayanan publik dari Pemkab Bandung. Realisasi yang anggaran terhambat menjadi alasan tersendatnya pelayanan publik.
Seperti halnya warga yang terhambat dalam pembuatan e-KTP. Salah seorang warga Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Bernard mengungkapkan, saat ini banyak warga yang terkendala mendapatkan pelayanan e-KTP. Saat mengurus pembuatan e-KTP ke kantor kecamatan.
“Dari kantor kecamatan alasannya tintanya habis, sehingga terpaksa harus mengurus pembuatan e-KTP ke Kantor Disdukcapil di Soreang,” ungkap Bernard.
Tapi ternyata, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung pun, pelayanan pembuatan e-KTP tetap tidak bisa diberikan, dengan alasan blanko yang terbatas.
“Ini saya sendiri alami. Bagaimana kalau masyarakat biasa yang awam soal pemerintahan? Tentu lebih banyak lagi yang tidak bisa terlayani dengan baik dalam pembuatan e-KTP. Karena itu kami berharap agar Bupati Bandung definitif segera dilantik,” kata Bernard.
(apt)