POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung menyoroti banyaknya tenaga pendidikan yang tidak memahami hukum. Hal ini berpotensi membuat mereka bisa melakukan praktik korupsi.
Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Juhana menyebut bahwa Program Jaksa Sahabat Guru bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di dunia pendidikan.
“Karena di sekolah dan dinas pendidikan banyak pekerjaan yang memiliki beban, dimana jika pelakunya tidak memahami hukum, maka berpotensi untuk terjadinya pelanggaran hukum,” ucap dia usai launching program Jaksa Sahabat Guru di Gedung SMPN 3 Soreang, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kamis (25/3/2021).
“Kita berharap tidak ada tenaga pengajar atau tenaga kependidikan lainnya yang terlibat hukum seperti tindak pidana korupsi,” ia melanjutkan.
Programnya ini akan dilaksanakan di tujuh titik sehingga menyentuh seluruh guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan lainnya yang berada dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Dirinya mengimbau agar para peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mencermati setiap materi dan paparan. Menurutnya, program Jaksa Sahabat Guru itu tidak mudah, karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid 19.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Paryono mengatakan program tersebut merupakan turunan dari program pembinaan masyarakat hukum dan juga penerangan hukum.
“Karena jumlah SD sampai 1.200 lebih dan SMP 300-an, itu harus tercover semua, maka dari itu kita adakan acaranya per korwil atau sub rayon, kita kumpulkan nanti akan ada setiap hari Kamis diadakan oleh Bidang Intelejen untuk menyampaikan materi yang berkaitan dengan hukum,” papar Paryono.
Salah seorang peserta program yang merupakan Kepala Sekolah SMP Soreang Putra, Dede Khoirul Saleh mengatakan pengetahuan hukum dari para tenaga kependidikan itu sangat lemah sehingga kerap melakukan kesalahan.
Dede berharap dengan adanya pencerahan seperti ini, kejadian kesalahan hal yang kurang bisa dipertanggungjawabkan, kedepannya bisa dilaksanakam dngan lebih hati-hati lebih teliti dan lebih memahami tentang bagaimana tata cara penggunaan anggaran.
“Terutama dana BOS, sehingga tidak menjadi permasalahan besar kedepannya, jadi program ini sebagai panduan bagi kami,” pungkas Dede.