Ribuan Guru Keagamaan Belum Terima Honor

SUASANA: Suasana kantor Kementerian Agama Kota Bandung dari depan. Kementrian Agama Kota Bandung meminta agar Pemkot Bandung bisa segera mencairkan honorarium guru keagamaan. (foto: IST)

SUASANA: Suasana kantor Kementerian Agama Kota Bandung dari depan. Kementrian Agama Kota Bandung meminta agar Pemkot Bandung bisa segera mencairkan honorarium guru keagamaan. (foto: IST)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan. Musababnya, hingga saat ini honorarium untuk guru keagamaan belum direalisasikan.

Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi meminta Pemkot Bandung bisa segera mencairkan honorarium guru keagamaan.

“Kami berharap honorarium guru keagamaan segera cair secepatnya,” ucap Tedi kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Tedi menyebut, realisasi bagi guru honorarium di Kota Bandung diharapkan bisa terealisasi sebelum memasuki Ramadan dansebelum Idul Fitri.

“Harapan kami, sebelum memasuki bulan Ramadhan dan sebelum Idul Fitri sudah ada pencairan honor,” sambung Tedi.

“Untuk honorarium guru keagamaan, anggaran diberikan dari Pemkot Bandung.
Tahun ini kita juga mendapatkan bantuan cukup besar dari Pemkot Bandung, tapi memang belum cair, masih proses,” terangnya.

Disisi lain, kata Tedi, selama masa pandemi Covid-19 pihaknya berusaha agar tidak ada program yang terhambat. Salah satunya adalah program sertifikasi guru.

“Ini kan alokasinya dari pemerintah pusat, kami berusaha agar tetap bisa menjalankan program ini meski di tengah-tengah pandemi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Medi Mahendra mengatakan, Pemkot Bandung memberikan Rp51 miliar untuk hibah kepada Kementrian Keagamaan Kota Bandung.

“Rp43 milyar di antaranya, digunakan untuk honorarium guru keagamaan, sementara sisanya untuk badan hisab rukyat,”

Kata Medi, anggaran Rp43 miliar diberikan untuk 10.606 orang guru keagamaan yang terdiri atas, guru magrib mengaji. Guru Madrasah Diniah. Guru honorer sekolah swasta yang belum tersertifikasi di tingkat SMP dan SMA. Guru honor di sekolah RA dan MI. Honor tenaga administraai sekolah formal dan honor guru non muslim.

“Masing-masing guru keagamaan akan mendapatkan haknya,” jelasnya.

Terkait belum terealisasikan honor guru keagamaan sampai pertengahan Maret 2021, kata Tedi, hingga saat ini pihaknya tengah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami berupaya agar honor bisa dicairkan sesegera mungkin. Walau pada tahun-tahun sebelumnya honor bisa dicairkan pada Agustus, namun kita berharap tahun ini bisa lebih awal,” tandasnya.

(mur)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …