POJOKBANDUNG.com, CIANJUR – Pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung dan dibuang di Kabupaten Cianjur menjadi polemik. Pasalnya, limbah tersebut dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman menjelaskan, karena limbah tersebut berasal dari daerah lain. Maka, penanganannya dilakukan langsung oleh Polda Jawa Barat.
“Karena itu merupakan limbah dari kabuapten lain itu ditangani Polda,” ujarnya.
Selain itu, Herman mengatakan, dalam hal komunikasi bersama pemerintah kabupaten yang bersangkutan bukan urusannya. Melainkan tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Itu mah bukan urusan saya, itu saja Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berharap, masyarakat mulai sadar agar tidak membuang limbah ataupun sampah di manapun.
“Saya berharap masyarakat ada kesadaran di manapun karena buang sampah sembarangan akan berdampak parah, bukan hari ini tapi sekian tahun yang akan datang,” terangnya.
Lanjut pria yang memiliki hobi otomotif ini, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan dalam kasus pembuangan limbah B3 di Cianjur. Masih banyak hal yang harus diteliti.
“Saya belum bisa, karena itu harus diteliti pemanggilannya kalau sebatas koordinasi saya undang,” tutupnya.