Kecelakaan Bus Padma, Ahli Waris 29 Korban Meninggal Terima Santunan Rp 50 Juta

POJOKBANDUNG.com – Para korban kecelakaan bus Sri Padma Kencana mendapat santunan dari PT Jasa Raharja kemarin. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal menyatakan, sesuai dengan data yang telah diterima instansinya, jumlah korban meninggal mencapai 29 orang.

Santunan diberikan kepada para ahli waris melalui transfer rekening bank.

”Setelah jasad korban teridentifikasi, kita transfer uang santunannya,” ujarnya kepada Radar Bandung. Besaran santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017. Korban meninggal menerima Rp 50 juta. Untuk korban luka-luka, kata dia, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. ”Biaya perawatan maksimum Rp 20 juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka-luka,” terangnya.

Sementara itu, tujuh korban luka-luka yang dirawat di RSUD Sumedang kemarin diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sebab, kondisi mereka mulai membaik meski luka-luka belum sembuh benar. Tujuh orang itu rata-rata mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh. ”Saat kejadian, yang saya ingat bus oleng dan menabrak tiang listrik. Setelah itu saya tidak sadar, pingsan,” ujar Bagas, 14, warga Kawungluwuk, Kabupaten Subang, kepada Radar Sumedang. Meski demikian, Bagas hanya mengalami lecet di bagian lengan.

Kepala Humas RSUD Sumedang Dahlan Indrayana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Subang mengenai kepulangan para korban tersebut. ”Hari ini enam orang di ruang perawatan dan satu orang di IGD diperbolehkan pulang,” ujarnya. Hingga pukul 18.00 kemarin (13/3), tinggal 15 orang yang dirawat di RSUD Sumedang. ”Tim medis juga masih melakukan berbagai upaya karena sebagian korban mengalami luka di bagian kepala akibat benturan,” terangnya.

Sementara itu, bangkai bus Sri Padma Kencana dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Bus tersebut kini teronggok di kawasan parkir Markas Polsek Sumedang Selatan.

Sebagaimana diberitakan, bus pariwisata Sri Padma Kencana dengan nomor polisi T 7591 TB mengalami kecelakaan pada Rabu malam (10/3). Bus disebut tidak kuat melewati tanjakan. Lalu, bus malah mundur, menabrak pembatas jalan, dan jatuh ke jurang sedalam sekitar 20 meter. Bus itu dikemudikan Yudi Awan, 42, warga Jalan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Penumpangnya adalah rombongan ziarah dan tur dari SMP IT Al-Muaa’wanah, Cisalak, Subang. Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Namun, ada dugaan kecelakaan dipicu pengemudi bus yang tidak menguasai medan.

(jpg)

loading...

Feeds