POJOKBANDUNG.com – Kubu AHY dan Moeldoko serbu kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mereka membawa sejumlah berkas kepengurusan sah dan baru agar mendapat pengakuan lembaga tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membawa bukti legalitas kepengurusan yang ia pimpin. AHY menuturkan dirinya datang ke Kemenkumham didampingi oleh perwakilan dari 34 DPD Partai Demokrat dan bersama kader-kader lainnya.
“Saya hadir hari ini untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan jajaran untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan KLB,” ujar AHY di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).
Menurut AHY, KLB yang mengukuhkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko adalah ilegal. Karena penyelenggaraan tersebut mengabaikan AD/ART Partai Demokrat.
“KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Demokrat seolah-olah mewakili suara sah,” tegasnya.
Oleh sebab itu, AHY bersama dengan 34 DPD menyampaikan surat legalitas kepengurusan yang ia pimpin ke Kemenkumham. “Karena kami sudah sediakan berkasnya lengkap, autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB tidak sah,” ungkapnya.
AHY menjelaskan, KLB bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat. Namun dalam penyelenggaraan KLB tersebut sama sekali tidak dihadiri oleh para 34 Ketua DPD.
Kemudian KLB juga bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 1/2 jumlah Ketua DPC seluruh Indonesia. Namun itu juga tidak terpenuhi. Penyelenggaraan KLB juga harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Tapi KLB Deli Serdang nyatanya tidak mendapatkan izin dari Majelis Tinggi Partai Demokrat.
“Jadi, semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Politikus Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, kepengurusan partai versi Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah komando Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bakal melaporkan kepengurusannya. Mereka akan melaporkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada hari ini, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.
“Jadi sekjennya (yang akan lapor), Jhoni Allen,” ujar Max,” kepada wartawan, Senin (8/3).
Max mengatakan, sampai dengan saat ini dirinya belum mendapatkan informasi mengenai jam berapa Partai Demokrat versi KLB ini akan melaporkan sususunan kepengrusannya. “Rencananya hari ini ke Kemenkumham. Jamnya saya belum tahu,” katanya.