POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Sebanyak 448 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 12 perusahaan. Hal itu berdasarkan data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi sepanjang tahun 2020.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Kota Cimahi, Juperianto Marbun menyebutkan, jumlah PHK tersbeut bertambah awal tahun 2021. Di mana ada dua perusahaan yang melakukan PHK terhadap sekitar 109 karyawannya.
Total jumlah PHK sejak tahun 2020 hingga Januari 2021 menjadi 557 orang dimana penambahan yang di PHK ada 100 lebih dari total 14 perusahaan,” jelas Juperianto.
Menurutnya hal itu disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang sangat memukul industri di Kota Cimahi sehingga terpaksa harus melakukan kebijakan merumahkan dan PHK terhadap pekerjanya.
“Di antaranya itu karena ketidaksanggupan perusahaan untuk membayar. Kemudian juga mungkin UMK,” ungkap Juperianto saat ditemui, Rabu (3/3/2021).
Selain PHK, pandemi Covid-19 juga memaksa perusahaan untuk merumahkan karyawannya. Tercatat ada 4.083 pekerja yang dirumahkan dari total 17 perusahaan sepanjang tahun 2020.
Meski begitu, kata dia, awal tahun ini geliat industri di Kota Cimahi mulai penunjukan perbaikan. Sebab, banyak pekerja yang dirumahkan, kembali dipanggil kembali untuk bekerja.
Dari total 4.083 orang yang dirumahkan sepanjang tahun 2020, awal tahun 2021 ini tersisa ada 1.389 orang. “Kalau dilihat dari 2020 ke Januari ternyata alhamdulillah yang dirumahkan mulai dipekerjakan kembali. Artinya perusahaan sudah mulai bergerak, mulai ada pesanan produksi,” bebernya.
Meski dihantam Covid-19 hingga merumahkan dan melakukan PHK, namun Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi belum menerima laporan adanya perusahaan yang gulung tikar sepanjang tahun lalu.
Pihaknya hanya menerima laporan adanya mengurangan dan pengaturan jam produksi. “Ke depan untuk melihat kesungguhan perusahaan kami akan monitoring ke lapangan,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Uce Herdiana menambahkan, adanya gelombang PHK menjadi salah satu pemicu tingginya angka pengangguran di Kota Cimahi. Tercatat jumlah pengangguran di Kota Cimahi mencapai 39.436 orang atau 13,30 persen hingga tahun 2020.
Jumlah yang didapat Dinas Tenaga Kerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat itu meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 8,08 persen atau sekitar 23.960 orang.
“Tapi nanti kita lakukan pendataan lagi ke lapangan, langsung ke masyarakat,” singkatnya.