SKB Tiga Menteri: Fobia pada Syariat, Buah dari Sekularisme

Belum lama ini, Pemerintah mengeluarkan aturan terkait pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama.

Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu menyatakan, Pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dikutip dari Kompas.com (5/2/2021).

Bahkan jika ada yang melanggar dari SKB ini, sudah disiapkan sanksi berupa teguran dari Gubernur, Wali Kota sampai dengan terkait dana BOS dan bantuan lainnya dari Kemendikbud.

Tak ayal, SKB tiga menteri ini menjadi polemik. Ketua MUI Dr Cholil Nafis memberikan reaksi terkait surat keputusan ini. Menurutnya, SKB tiga menteri ini harus ditinjau ulang, atau dibatalkan. Menurutnya, kalau pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan, ini tak lagi mencerminkan pendidikan, seharusnya yang dilarang itu mewajibkan nonmuslim menggunakan pakaian muslimah. Dikutip dari hidayatullah.com (6/2/21).

Dikeluarkannya SKB tiga menteri ini sebetulnya sedikit mengherankan, pasalnya saat ini anak-anak sekolah hampir semuanya melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh, yang tentu saja tidak menggunakan seragam. Tapi, sepertinya respon aneh dari ketiga Mentri ini bukan semata-mata atas alasan hak siswa. Cepatnya respon Menteri untuk masalah seragam ini, berbeda dengan keluhan siswa mengenai buruknya pengelolaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dari sarana dan prasarananya yang tak memadai hingga kebijakannya yang dianggap tak menyentuh esensi persoalan pendidikan bangsa.

Maka, tak ayal banyak pihak beranggapan bahwa keputusan tiga Menteri ini begitu mencerminkan ketakutan dari rezim terhadap syariat Islam. Disaat seharusnya pemerintah memperbaiki sistem belajar mengajar diera pandemi, agar bisa tetap memberikan pendidikan yang bermutu untuk generasi, justru malah mengurusi urusan yang tidak urgent sama sekali untuk saat ini.

Keputusan tiga Mentri ini pun sebetulnya sangat jauh dari dari tujuan pendidikan untuk membentuk insan yang bertakwa. Alih-alih mendidik untuk menaati agama justru mendorong siswa untuk bebas berperilaku. Lebih jauh lagi, hal ini akan merugikan bagi siswa-siswa muslim yang ada di daerah minoritas muslim, dimana pelarangan untuk menggunakan pakaian identitas agama diterapkan, karena keputusan ini semakin membelenggu kebebasan para siswa-siswa muslim untuk menggunakan hijab.

Dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah, dijelaskan jenis-jenis seragam sekolah, salah satunya adalah seragam muslimah. Namun, tidak boleh ada pemaksaan untuk menggunakan ini atau tidak, penggunaanya harus sukarela.

Sungguh miris memang, ketika syariat di dalam negara sekuler hanya dijadikan sebagai pilihan semata. Padahal, hijab adalah kewajiban bagi seorang muslimah. Tak ada perbedaan pada masalah ini. Namun atas nama HAM, hijab pun seolah menjadi pilihan dan hukumnya berubah menjadi mubah.

Begitulah sistem sekuler, dimana agama dipisahkan dari kehidupan. Melahirkan pola sikap liberal, tidak peduli apakah tindakannya menentang syariat atau tidak. Dalam hal berpakaian, pemahaman liberal telah membebaskan muslimah untuk berekspresi dengan busana yang akan ia kenakan.

Jika terus seperti ini, maka pemahaman liberal akan menggerus nilai-nilai Islam dalam diri generasi hingga akhirnya tergantikan seluruhnya oleh budaya liberal dari Barat. Kebebasan bertingkah laku akan melahirkan problematik terutama yang menimpa pada generasi. Seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas akan terus merusak generasi.

Sudah seharusnya, kita meninggalkan sistem liberal sekuler untuk kembali pada sistem Islam. jika kita menginginkan generasi memahami Islam secara kafah dan terhindar dari budaya liberal yang lahir dari sistem negara yang sekuler.

Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh Apt. Dian Budiarti, S.Farm

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …