APINDO Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, Dana Pekerja Dipastikan Aman !

KONFERENSI PERS: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) saat 
konferensi pers soal dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor APINDO, Jakarta, Rabu (10/2)

KONFERENSI PERS: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) saat konferensi pers soal dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor APINDO, Jakarta, Rabu (10/2)

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) buka suara terkait penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK atas tuduhan korupsi. Ketua Umum APINDO, Hariyadi B Sukamdani mengatakan, bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan kasus tersebut.

“BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” kata Hariyadi.

Ia berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan
tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini. Menurut Hariyadi, BPJAMSOSTEK juga memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun. Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” imbuhnya.

Hariyadi menuturkan, dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, baik dari regulasi eksternal maupun internal.

“Kami mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi. Selain itu, berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI,” paparnya.

Hariyadi meyakini, pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini. Pihaknya juga mendorong BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia.

“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” tutup Hariyadi.

Sementara itu di Bandung, Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, Rizal Dariakusumah mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan layanan yang maksimal kepada peserta.

“Kami akan terus berikan layanan maksimal demi kemudahan dan keamanan proses klaim bagi para peserta, khususnya di Kota dan Kabupaten Bandung,” pungkasnya.

(*/arh)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …