POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan memastikan 270 desa yang ada di Kabupaten Bandung siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
“Kan sudah ada Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021. Terkait perintah tersebut, Kabupaten Bandung juga sudah ada pembentukan gugus tugas dari mulai tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa. Jadi enggak masalah,” ujar Tata saat dihubungi via telepon, Selasa (9/2/2021).
Pembentukan gugus tugas, posko dan segala macamnya sudah terbentuk dengan anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT) yang 2020. Program PPKM pun mendapat sumber keuangannya dari dana desa sebesar delapan persen.
Sementara untuk penanggulangan dampak pandemi Covid 19, Tata mengungkapkan sudah ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang akan berlangsung selama satu tahun, dengan besaran nilai Rp300 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Padat karya juga masih bisa dilaksanakan. Jadi untuk penanggulangannya bisa dari BLT dan dari padat karya. Kemudian untuk penanganannya diambil yang delapan persen itu dari dana desa,” ungkap Tata.
Sementara itu, Kepala Desa Margamulya, Dede Odih mengatakan bahwa dalam rangka penerapan PPKM mikro, pihaknya sudah menyiapkan anggota satgas Covid 19 dan kedepannya juga akan ada pembuatan posko.
“Nanti harus menyiapkan gedung isolasi di desa, tapi kan sekarang terbentur anggaran, tapi dari sekarang sudah mulai direncanakan,” kata Dede saat dihubungi via telepon, Selasa (9/2/2021).
Terkait anggaran, Dede memastikan bahwa akan mengikuti aturan yang berlaku, yaitu dengan memanfaatkan dana desa. Kata Dede, dana desa yang dimiliki Desa Margamulya itu sudah lebih dari satu milyar rupiah.
“BLT masih berjalan, saat ini satu tahun mulai dari Januari hingga Desember. Masyarakat yang membutuhkan atau sedang menganggur nanti diberdayakan dengan padat karya, seperti melakukan kegiatan pembersihan gorong-gorong dan jalan,” pungkas Dede.