POJOKBANDUNG.com, BEKASI – Tilang elektronik (e-Tilang) nampaknya belum bisa diterapkan dalam waktu dekat di Kota Bekasi. Pasalnya, fasiltas pendukung seperti CCTV dan fasilitas lainnya butuh proses pengadaan yang memakan waktu lama.
Sejauh ini belum ada pembahasan intens yang dilakukan stakeholder terkait perihal penerapan tilang elektronik di sejumlah titik lalu lintas Kota Bekasi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait wacana penerapan tilang elektronik.
“Jadi kita untuk e-Tilang belum bisa berkomentar apa-apa ya,” kata Teguh kepada Radar Bekasi.
Lanjut Teguh, belum ada instruksi atau langkah yang dilakukan instansinya perihal wacana penerapan tilang elektronik, termasuk pembahasan dengan instansi terkait.
“Kita sama sekali belum rapat membahas fasilitas untuk e-Tilang. Kalau kita Dishub itu harus berbuat apa itu belum ada. Kepolisian berbuat apa, Infokom harus berbuat apa. Itu belum ada pembahasannya,” ujarnya.
Ditanya soal sarana prasana pendukung jika e-Tilang diberlakukan di Kota Bekasi, Teguh mengaku pihaknya masih belum mengetahui apa saja yang dibutuhkan. Pihaknya memprediksi kebutuhan untuk tilang elektronik butuh kocek tinggi.
“Ya itu sangat mahal, kita belum tau ya masih gelap. Mekanisme seperti apa saya juga belum mengetahuinya kita akan cari-cari tau dulu ya,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP I Dewa Ayu ketika dikonfirmasi mengaku belum ada informasi kapan penerapan e-Tilang di Kota Bekasi berlaku.
“Ya ada untuk tindak lanjut e-Tilang di Kota Bekasi. Tapi saat ini sedang dalam proses ya,” kata Ayu sapaan akrabnya ketika dihubungi Radar Bekasi.
Pihaknya mengaku tengah menunggu tindak lanjut dari Polda Metro Jaya terkait hal tersebut, termasuk menunggu kabar lanjutan dari pemerintah Kota Bekasi.”Intinya kita sedang menunggu ya dari Polda maupun Pemkot Bekasi,” tukasnya.