POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) menerima penghargaan sebagai ‘Kementerian/Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020.
Dalam penganugerahan tersebut, BP JAMSOSTEK juga menerima penghargaan di kategori ‘Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif’ dan ‘Ahli Pembangun Integritas Inspiratif’.
KPK menyerahkan penghargaan secara virtual kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Agus mengungkapkan apresiasi dari KPK memotivasi BP JAMSOSTEK untuk meningkatkan upaya pengendalian gratifikasi untuk menjadi lembaga yang semakin baik, bersih, dan memenuhi harapan semua pihak.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik (Good Governance) kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan insan berintegritas tinggi,” terang Agus.
“Sejak 2016 hingga 2020, kami terus meningkatkan upaya membentuk insan
Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BP JAMSOSTEK di Indonesia,” urai Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Ia menambahkan BP JAMSOSTEK akan terus melakukan standarisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi, seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BP JAMSOSTEK.
Sejauh ini, ulas Agus, 40 orang di lingkungan BP JAMSOSTEK telah tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API).
Agus menambahkan, upaya pengendalian dan pencegahan gratifikasi sejalan dengan nilai budaya BPJAMSOSTEK, yakni integritas. Hal itu ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Dengan diterimanya penghargaan di tahun 2020, secara keseluruhan BP JAMSOSTEK telah mendapatkan tiga penghargaan dari KPK. Penghargaan pertama dan kedua diterima berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018. Selain itu, pada tahun 2019 BPJAMSOSTEK mendapatkan nilai 85,08 pada Indeks Survey Penilaian Integritas dari KPK, lebih tinggi dari rata-rata indeks kementerian/lembaga/pemda yakni 76,86.
Agus menegaskan integritas telah menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ungkap dia.
Di tempat lain, Kepala BP JAMSOSTEK Bandung Lodaya, Dewi Mulya Sari mengungkapkan, “ Dengan adanya penghargaan pengendalian gratifikasi dari KPK ini, seluruh insan BP JAMSOSTEK dapat lebih semangat memupuk jiwa integritas dalam diri dan selalu antusias serta semangat dalam menjalankan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya”. (nto)