POJOKBANDUNG.com– PRESIDEN Republik Indonesia, Joko Widodo telah melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021).
Tahap awal penyuntikan vaksin COVID-19 di Indonesia memang masih fokus terhadap tenaga medis yang bertugas karena sangat rawan terkena COVID-19.
Namun, pada gilirannya vaksin Covid-19 juga diperuntukkan bagi masyarakat usai tahap kedua vaksinasi yang rencananya dilakukan terhadap petugas pelayanan publik dan lansia berlangsung.
Berikut cara periksa status NIK program vaksinasi COVID-19
Untuk pelaksanaan vaksinasi ini, pemerintah telah mengirimkan SMS blast kepada sejumlah penerima vaksin dari ID pengirim PEDULICOVID. Menurut rencana gelombang pertama dan kedua pada bulan Januari hingga April 2021.
Kemudian, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
Aplikasi PeduliLindungi
Web https://pedulilindungi.id
Melakukan panggilan ke *119#
Selanjutnya Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 mengirim tiket elektronik sebagai undangan kepada penerima vaksin yang telah terverifikasi.
Nantinya akan dingatkan kembali via SMS atau aplikasi Pedulilindungi.
Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:
NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan, NAKES dari FASYANKES terkait ke email [email protected].
(ayu/tipstren/rb)