POJOKBANDUNG.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk bertanggung jawab terkait kerumunan yang diciptakan oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil mengeluhkan pernyataan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil. Karena terlihat Ridwan Kamil tidak bisa memikul tanggung jawab sebagai seorang kepala daerah.
“Jangan cengeng. Masing-masing sudah punya tanggung jawab sesuai perundang-undangan. Melemparkan tanggung jawab ke Menko Polhukam seoal kerumunan menunjukan Ridwan Kamil belum siap memikul tanggung jawab,” ujar Nasir kepada wartawan, Kamis (17/12).
Nasir menuturkan terlihat tidak adanya koordinasi antara pusat dengan daerah terkait kerumunan Rizieq Shibab. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi.
“Jadi melemparkan tanggung jawab ke Menko Polhukam sama saja memperlihatkan bahwa tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah,” katanya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.
Menurut dia, penyebab kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Karena Mahfud mengizinkan masyarakat melakukan penjemputan Rizieq Shihab saat kembali ke tanah air dari Arab Saudi.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.
Menurut dia, penyebab kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Karena Mahfud mengizinkan masyarakat melakukan penjemputan Rizieq Shihab saat kembali ke tanah air dari Arab Saudi.
”Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil.
Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurut dia, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq. Baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.
”Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai, boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” katanya.
Sehingga, dia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa kepolisian hanyalah para kepala daerahnya. Dalam hal ini dia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut Ridwan, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.
(jpc)