POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sejak tiga tahun yang lalu, pemerintah pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro. Pada 2020 ini, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Hari ini, diselenggarakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema “Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalui Paritrana Award”.
Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJAMSOSTEK.
Hal itu diungkapkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, E. Ilyas. Menurutnya, periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap. Nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan.
“Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan Covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, Rizal Dariakusumah mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung masuk ke dalam kategori penilaian dari unsur pemerintah sebagai kandidat penilaian Paritrana Award 2020.
“Hal ini menjadi tonggak untuk memperkuat sinergitas antara BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam melindungi para pekerja khusus nya di wilayah Kabupaten Bandung,” tutup Rizal.