POJOKBANDUNG.com – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri menyatakan bahwa pada Januari 2021, sekolah diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan adaptasi kebiasaan baru. Namun, tak sedikit pihak yang mengkritisi kebijakan tersebut.
Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional Pendidikan, Andreas Tambah mengatakan, pembukaan sekolah merupakan keputusan dilematis. Kata dia, sisi positifnya adalah untuk meminimalisir adanya angka putus sekolah, lalu agar tidak adanya kesenjangan sosial serta tekanan psikosial peserta didik.
“Negatifnya apa, pandemi ini kan yang terjangkit kan belum ada penurunan dan semakin meluas, yang benar-benar (zona) hijau aja ngga ada, ini sangat berbahaya sekali, itu risiko luar biasa sekali,” ungkap dia kepada JawaPos.com, Minggu (29/11).
Sebab, untuk masyarakat sendiri khususnya kalangan menengah ke bawah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) begitu berat, karena tidak ada kesiapan orang tua dan pemerintah dalam menyediakan jaringan internet. Oleh karenanya sektor pendidikan akan dibuka.
Masalah lainnya juga terkait dengan penyedia jaringan internet yang mayoritas dikuasai oleh perusahaan swasta yang prinsipnya adalah mencari keuntungan. Jadi ketika masuk ke daerah terpencil, provider swasta enggan untuk membangun jaringannya, karena penggunanya sedikit.
“Kalau ini (jaringan internet mayoritas) dimiliki oleh BUMN mungkin ngga begitu terkendala ya, karena ketersediaan itu harus ke segala penjuru pelosok negeri, sementara karena ini dikelola swasta sehingga ketersediaannya menjadi terganggu. Ini lah ketidakmampuan pemerintah dalam melaksanakan PJJ daring,” ucapnya.
Untuk menyikapi ini, pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesehatan peserta didik dan guru. Di sisi masyarakat menengah ke bawah setuju, namun menengah atas menolaknya karena khawatir akan penyebaran virus di sekolah.
“Ini suatu kondisi terpaksa, sehingga ini dilematis, akhirnya karena tuntutan perut yang lebih besar ya masuk saja. Pemerintah harus menjamin, dalam pelaksanannya siapa yang mau menerapkan dan mau mengawasi,” tutur dia.