Pekerja Migran Terlindungi, Manfaat Jaminan Sosial Makin Terasa

PEKERJA MIGRAN: Aktivitas sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tiba di pelabuhan. (foto: ist)

PEKERJA MIGRAN: Aktivitas sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat tiba di pelabuhan. (foto: ist)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat jaminan sosial secara simbolis kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebagai ahli waris yang mengalami risiko meninggal dunia karena sakit maupun Kecelakaan Kerja (JK). Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Migrant Day 2020, yang diselenggarakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor Unit Layanan BP2MI Kota Bandung.

Seperti diketahui bahwa dalam rangka memperingati Hari Pekerja Migran Indonesia, BP2MI melakukan kunjungan ke daerah-daerah kantung-kantung PMI di Pulau Jawa dengan mengusung tema BP2MI Bergerak, mewujudkan pekerja migran Indonesia dan keluarga yang merdeka dan sejahtera.

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK yang diwakili Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus, Ahmad Sulintang menyampaikan, program jaminan sosial yang diselenggarakan sama halnya dengan program jaminan sosial yang diselenggarakan negara-negara di seluruh dunia.

Kata dia, dalam pengelolaannya didasarkan pada beberapa prinsip diantaranya gotong royong dan nirlaba. Artinya seluruh peserta berkontribusi dalam penyelenggaraan jaminan sosial dan pengelolaan dana dipergunakan untuk sebesar-besar manfaat bagi peserta.

Melalui prinsip tersebut, sambung Ahmad, BPJAMSOSTEK menjamin secara penuh nilai manfaat yang akan diterima peserta maupun ahli waris apabila peserta mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian serta risiko lain yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

“Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahkan santunan kematian kepada satu orang PMI yang meninggal akibat sakit sebesar Rp24 juta dan dua orang PMI yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja masing-masing sebesar Rp85 juta,” ujarnya.

“Bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah akan mendapat beasiswa sampai dengan perguruan tinggi dengan total beasiswa sebesar Rp34 juta untuk setiap anak, dimana beasiswa ini diberikan kepada anak dari PMI yang meninggal akibat kecelakaan kerja,” sambungnya.

Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bertujuan untuk menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara, serta menjamin pelindungan hukum, ekonomi dan sosial, termasuk keluarganya. Jaminan Sosial merupakan salah satu bentuk pelindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Dalam kesempatan yang sama turut hadir Asisten Deputi Wilayah Bidang Umum SDM sebagai pejabat pengganti sementara Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat, Oki Widya Gandha. Menurutnya, komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada para pekerja migran merupakan bentuk kehadiran negara guna menjamin hak, kesempatan dan memberikan pelindungan bagi setiap warga negara, tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, baik di dalam maupun di luar negeri.

Terhitung sejak 1 Januari sampai dengan 30 September 2020 BPJAMSOSTEK telah memproses 227 kasus pengajuan klaim PMI dan membayar manfaat sebesar Rp8,2 milyar.

Tidak hanya itu, saat ini manfaat jaminan sosial yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK cukup luas, meliputi santunan gagal berangkat, gagal ditempatkan, pengantiaan biaya pemulangan PMI akibat JKK dan PMI bermasalah, bantuan PHK bagi PMI yang karena kecelakaan lalu dipulangkan oleh Pemberi Kerja.

Seluruh manfaat tersebut ditetapkan dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Hal ini tentunya selaras dengan semangat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani yang ingin mewujudkan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya yang sejahtera, melindungi PMI dari ujung kepala hingga ujung kaki.

(arh)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …