POJOKBANDUNG,com, BANDUNG – Jumlah kasus Covid-19 di Kecamatan Ujungberung meningkat. Dugaan penyebabnya, lantaran banyak warga dari zona merah yang melakukan isolasi mandiri pada kawasan kecamatan itu.
“Mungkin karena suasananya enak, jadi orang dari luar daerah datang. Akibatnya, mereka menularkan virus covid-19 ke keluarga yang tinggal satu rumah,” ungkap Camat Ujungberung, Jajang Hamdani kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya Kec. Ujungberung merupakan salah satu kecamatan zona biru.
Namun karena banyak warga yang terindikasi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri mengakibatkan peningkatan angka kasus positif menjadi 13 kasus.
“Tapi sekarang angkanya menurun lagi menjadi 7 kasus, sehingga yang sebelumnya merupakan zona merah sekarang turun menjadi zona oranye,” ungkap Jajang.
Meski demikian, pihak Kecamatan Ujungberung belum mengajukan untuk pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
“Karena untuk pengajuan PSBM harus melalui rapat bersama pihak-pihak terkait masing-masing kewilayahan dan kami melihat belum perlu untuk mengajukan PSBM,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Jajang mengakui, masih ada masyarakatnya yang lalai menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam menggunakan masker.
“Namun angka pelanggaran sudah banyak berkurang kalau dulu dalam sehari pelanggaran bisa terjadi 100 kali sementara sekarang tidak mencapai angka tersebut,” akunya.
Jajang katakan, yang paling penting dalam pencegahan penularan Covid-19 kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Banyak masyarakat yang belum terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan, sehingga ada beberapa yang jika sampai ke rumah tak langsung mandi atau mencuci tangan.
“Padahal semestinya ketika sudah sampai ke rumah sebelum melakukan aktivitas dalam rumah, kita mandi atau mencuci tangan. Namun masyarakat belum terbiasa melakukan hal itu,” ucapnya.
Menurut Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana, pihaknya selalu melakukan operasi yustisi secara rutin setiap hari.
Jika sebelumnya melakukan operasi di jalan-jalan protokol, sekarang ke komplek-komplek dan perkampungan.
“Karena masyarakat banyak yang tidak menggunakan masker jika hanya bepergian sebentar dan dengan jarak yang dekat,” tuturnya.
Sejauh ini sanksi kepada pelanggar sanksi sosial seperti melakukan push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menghafal Pancasila.
“Kami mencatat nama-nama para pelanggar dan memberikan masker jika mereka melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker,” tambahnya.
“Pada prinsipnya, kami hanya melakukan apa yang sudah tertera di dalam Perwal,” tuturnya.
(mur)