POJOKBANDUNG.com, KATAPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menerima sejumlah logistik Pilkada 2020. Yang terdiri dari 6.874 kotak suara, 13.748 tinta sidik jari, 41.244 cable ties (kabel untuk merangkai kotak suara), ATK (alat tulis kantor) serta bilik suara. Sejumlah logistik tersebut sudah disimpan di Gudang Logistik KPU yang terletak di Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan setiap logistik yang datang, langsung dilakukan pengecekan. Untuk selanjutnya, logistik tersebut akan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.
“Terdapat sejumlah logistik lainnya yang masih belum datang, misalnya, surat suara. Direncanakan baru akan tiba pada pekan depan. Selain surat suara, logistik lain yang belum diterima di antaranya adalah sampul dan segel,” tuturnya.
Kata Agus, proses distribusi logistik Pilkada untuk wilayah pemilihan Kabupaten Bandung dinilai sesuai jadwal, lancar dan terkendali. Jika melihat jadwal, maka pengiriman semua logistik akan rampung hingga minggu ketiga dan keempat pada bulan November ini.
“Minggu depan akan datang lagi surat suara dan lainnya. Semoga tidak keluar dari skedul,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin, menambahkan bahwa kotak suara itu sejumlah TPS, yang sudah ditetapkan di DPT, yaitu sebanyak 6.874.
Sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2020 pasal 6 bahwa disebutkan kotak suara ini adalah kotak suara untuk pemungutan suara dan penghitungan suara. Dirinya mengaku belum mendapatkan kejelasan dari KPU tersendiri, terkait dengan kotak suara untuk penghitungan suara.
“Untuk penghitungan suara biasanya di tingkat atasnya, misalnya di tingkat PPK itu kan ada kotak suara khusus untuk penghitungan suara atau rekapitulasi,” kata Januar ditemui di Katapang, Senin (9/11).
“Nah teknisnya seperti apa, kita juga belum mendapatkan penjelasan dari KPU. Termasuk KPU juga mungkin sedang menunggu surat edaran dari KPU RI, jadi ini kotak suara sejumlah TPS,” sambungnya.
Terkait dengan jika ada kerusakan pada kotak suara, maka itu tergantung KPU. Mungkin KPU akan berkoordinasi dengan perusahaan pemenang lelang, untuk melakukan penggantian atau penukaran. Bawaslu akan memastikan agar kotak suara sesuai dengan spek dan jumlahnya sesuai aturan.
“Kalau untuk perlengkapan lainnya juga sedang on process, termasuk surat suara di percetakan,” pungkas Januar.
(fik)