POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Rekomendasi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) untuk membubarkan BOPI dan BSANK akhirnya mentah.
Dalam rapat pembahasan bersama Menteri Polhukam Luhut Pandjaitan, dua lembaga independen Kemenpora itu dinyatakan tetap eksis.
Gatot S Dewa Broto, Deputi IV bidang peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora itu menjelaskan keputusan itu sudah mutlak.
“Pembahasan berlangsung alot, tapi argumentasi Kemenpora sepenuhnya bisa diterima forum terutama Menkopolhukam,” terangnya.
Keberadaan BOPI dan BSANK cukup krusial untuk peningkatan olahraga profesional Indonesia. Peran BOPI selama ini cukup nyata untuk membuat klub sepak bola Indonesia lebih aware akan hal-hal administratif.
Sejumlah berkas pajak dan badan hukum klub saat ini mulai rapi sering kebijakan yang dikeluarkan BOPI. Tetapi selanjutnya, Kemenpora diminta mengeluarkan Permen untuk mempertajam peran dan kewenangan BOPI.
Adapun Permen terkait BOPI terakhir kali dikeluarkan era Menpora Roy Suryo. Dalam kesempatan yang sama, ada usulan BOPI berada di bawah Deputi IV yang dipimpin Gatot. Tetapi untuk menjaga independensi BOPI usulan tersebut tidak akan dijalankan. (nap/jpg)