Muskab IV Ikatan Pencak Silat Indonesia KBB Salahi Aturan

pendiri IPSI Bandung Barat Ondi Juhari

pendiri IPSI Bandung Barat Ondi Juhari

POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Dianggap banyak pelanggaran, sedikitnya 15 Paguron Pencak Silat meminta pembatalan Muskab IV Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Muskab tersebut tak sesuai AD/ART IPSI tahun 2016.

Ketua Paguron Mekar Patali Wargi, Ayi Mukti, menilai pengurus demisioner sejak awal tidak melibatkan paguron lain dalam rapat pembentukan panitia Muskab.

“Seharusnya satu atau dua bulan sebelum Musda para pengurus paguron yang ada diundang,” kata Ayi.

Dia menambahkan, Muskab IPSI Bandung Barat telah melenceng dari marwah silat sebenarnya, yakni musyawarah mufakat dan silaturahmi.

Sementara itu, Pendiri IPSI Bandung Barat Ondi Juhari mengaku kecewa dengan sikap pengurus demisioner IPSI Bandung Barat yang terkesan memaksakan kehendak salah satu pihak.

“Saya kecewa karena awal dari terbentuknya IPSI Bandung Barat itu adalah mengedepankan sikap kekeluargaan dan komunikasi yang baik,” kata Ondi.

Ondi menyebut, pengurus demisioner juga tidak mendengarkan aspirasi paguron yang kecewa terhadap gelaran Musda yang mereka nilai banyak kejanggalan.

“Bahkan beberapa paguron besar tidak didengarkan dan terkesan tidak dihargai keberadaannya,” ucapnya.

Ia berharap, pengurus IPSI Bandung Barat mendatang dapat lebih terbuka kepada seluruh anggota.

“Yang pasti kita semua kecewa dan prihatin dengan kondisi saat ini, mudah-mudahan kedepan lebih baik,” pungkasnya.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi IPSI Jabar, Hotma Agus Sihombing menilai, dalam prosesnya, pelaksanaan Muskab ini melanggar AD/ART.

“Tadi kami melihat ada pelanggaran aturan terkait keanggotaan ranting (kecamatan) yang baru minimal ada 25 anggota aktif dan untuk paguron seperempat kecamatan dan itu tercantum pada Pasal 5 AD/ART tahun 2016,” jelasnya.

Ia menyebut, pimpinan sidang tak mendengarkan saran pihak IPSI Jabar untuk memverifikasi persyaratan keanggotaan baru tersebut.

“Ada pelanggaran dan saya akan meminta agar panitia menyerahkan berkas dokumen agar dokumen anggota yang baru dapat terverifikasi oleh Jabar,” katanya.

Ia menegaskan, kemungkinan besar akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) jika memang sengketa Musda tidak selesai dan tidak memenuhi persyaratan AD/ART.

“Bisa saja nanti sementara waktu Jabar ambil alih kepengurusan,” tandasnya.

(gat)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …