Sejam Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Kampanye Bisa Dibubarkan Paksa

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Gagal maju dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, tak membuat Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan berdiam diri. Kader kenamaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut justru tengah konsen untuk membuat gelaran pesta demokrasi bisa berjalan damai dan sehat.

“Supaya Pilkada tetap damai, tertib dan juga sehat. Selain, bagi pasangan calon dan tim suksesnya. Juga sehat bagi masyarakat yang dikunjungi pasangan calon. Apalagi nanti ketika pelaksanaannya. Kita sedang konsen disitu,” ujar Gun Gun usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Soreang, Kamis (1/10).

Gun Gun mengaku terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengingatkan para pasangan calon dan timsesnya agar terus menjaga protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan agar jangan sampai ada klaster Covid 19 pada gelaran Pilkada tersebut.

“Ketika memang tidak memungkinkan ya daring juga bisa, jangan dipaksa,” jelas pria yang kini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, apabila ada pasangan calon Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan, maka pada saat itu juga akan ada peringatan yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Jika setelah satu jam, tidak mau juga (mematuhi protokol kesehatan), maka boleh diberhentikan kegiatannya atau dibubarkan,” ujar Hendra saat wawancara di Soreang, Kamis (1/10).

Adapun pihak-pihak yang memiliki kewenangan membubarkan acara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kata Hendra, adalah Satpol PP, Kepolisian, TNI dan KPU. Apabila meresahkan, maka bisa diterapkan Undang-Undang Karantina atau Undang-Undang Kesehatan.

“Masyarakat boleh melaporkan ke Bawaslu atau Sentra Gakkumdu,” sambungnya.

Terkait dengan kampanye daring dan untuk mencegah adanya hate speech, sara dan hoax, kata Hendra, pihaknya melakukan patroli cyber untuk menemukan apabila ada hal-hal yang memenuhi unsur hoax.

“Ya kita periksa proses hukumnya,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung, Kawaludin mengatakan terkait dengan gelaran Pilkada Kabupaten Bandung yang salah satu tahapannya adalah pemungutan suara, maka seluruh anggota Linmas di Kabupaten Bandung yang terdiri dari 155 anggota Linmas Siaga dan 5.600 anggota Linmas Periode Siap Desa. Jadi, total Linmas yang akan disiagakan pada tahapan pemungutan suara sebanyak 5.755 orang.

“Semuanya dilibatkan dalam proses pengamanan dan kelancaran pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Tentu, jumlahnya masih kurang, karena di setiap TPS, untuk (Pengamanan Langsung) Pamsungnya saja sudah dua. Itu ada dari Ketua TPS mengambil tenaga keamanan yang diperlukan pada waktu itu,” ujar Kawaludin saat wawancara di Soreang, Kamis (1/10).

Jadi pada prinsipnya setiap TPS, akan ada dua anggota. Kemudian untuk pengamanan wilayahnya, ada petugas gabungan yaitu TNI, Polri, Satpol PP kemudian Linmas Siaga. Semuanya berkolaborasi untuk mengamankan secara kewilayahan. Linmas. Selain melibatkan Linmas, ditambah juga dengan tim pengamanan langsung di TPS yaitu warga setempat yang memang memiliki potensi untuk melakukan pengamanan.

“Kalau Linmas Siaga keberadaannya di tiap kecamatan. Sedangkan Linmas Desa yang anggota 20 orang, ditempatkan di Desa. Sedangkan Pamsung, jumlah yang ada saat ini kurang, sehingga panitia pemungutan suara ditingkat TPS biasanya merekrut tenaga pengamanan,” pungkas Kawaludin.

(fik)

loading...

Feeds