Ikut Bangun Negeri, Masyarakat Pesantren Kerap Dituding Sarang Teroris dan Bibit Radikalisme

PELANTIKAN: Pembina Majelis Silaturahmi Pesantren (Masantren), KH Ruhiat Nugraha (kiri) memberikan SK Pengangkatan kepada H. Yana Suryana (kanan) sebagai Ketua Masantren Kabupaten Bandung.

PELANTIKAN: Pembina Majelis Silaturahmi Pesantren (Masantren), KH Ruhiat Nugraha (kiri) memberikan SK Pengangkatan kepada H. Yana Suryana (kanan) sebagai Ketua Masantren Kabupaten Bandung.

POJOKBANDUNG.com, BALEENDAH – Masyarakat pesantren turut andil besar di Indonesia dalam mengembangkan institusi pendidikan sebelum Indonesia merdeka namun keberadaan saat ini masih termarjinalkan. Perhatian pun minim, justru pesantren kerap kali dituduh sebagai sarang teroris dan bibit radikalisme.

Pembina Majelis Silaturahmi Pesantren (Masantren), KH Ruhiat Nugraha mengatakan, jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren dengan para ulama, kyai, ustadz telah berjuang mengajar mencerdaskan ummat. Bahkan pesantren lah yang memiliki andil besar dalam perjuangan dan memerdekakan bangsa ini dari belenggu penjajah.

Sehingga, tidak bisa disangkal lagi, jika para pendiri negara ini sebagian besar adalah para ulama, kyai dan masyarakat pesantrennya. Namun sayanynya, selama 75 tahun Indonesia merdeka, pesantren tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Bahkan seolah dibiarkan perlahan lahan mati.

“Bahkan Pancasila itu juga lahir dari para Kyai dan ulama. Tapi anehnya, jangankan mendapat perhatian lebih, justru saat ini pesantren terus dipojokkan dengan tudingan radikalisme, anti Pancasila dan lainya. Padahal, kita inilah masyarakat Pesantren yang turut mendirikan negara ini, sekarang ini seperti Malin Kundang lupa sama yang melahirkannya, ini masalah besar kita,” kata Ruhiat usai melantik jajaran pengurus Masantren Kabupaten Bandung dan tingkat kecamatan se-Kabupaten Bandung di aula Kecamatan Baleendah, Sabtu (15/8/2020).

Ruhiat mengatakan, memang saat ini telah lahir Undang Undang Pesantren No. 18 tahun 2019. Namun sayangnya, sekarang ini juga seolah olah ada kekuatan yang menghambat pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dan petunjuk teknis dari UU. Padahal, pesantren dan memiliki hak yang sama dengan warga negara lainya.

“Kami ingin diakui dan mendapatkan hak yang sama. Masyarakat pesantren itu bukan warga negara kelas dua. Nah selama ini dibiarkan begitu saja, kalaupun ada perhatian itu hanya atas dasar kebaikan perorangan saja,” ujarnya.

Ruhiat menyontohkan, seperti dalam APBD Provinsi Jawa Barat, dalam nomeklatur hibah untuo lembaga sosial masyarakat sebesar kurang lebih Rp 76 miliar tak ada sedikitpun untuk pesantren dan madrasah. Begitu juga dengan anggaran yang selama ini dikucurkan untuk Kementerian Agama (Kemenag) jauh lebih kecil ketimbang yang selama ini dikucurkan untuk Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

“Maka tak heran jika pesantren berjalan sendiri, karena dukungan anggaran atau bantuan dari pemerintah sangat minim bahkan. Anggaran Kemenag juga sangat kecil makanya sulit bagi mereka untuk melakukan pembinaan dan membantu pesantren,” kata Ruhiat yang juga anggota Pansus Raperda Pesantren DPRD Provinsi Jabar.

Ketua Masantren Kabupaten Bandung, H Yana Suryana menambahkan, saat ini di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 600 an pesantren dan ribuan madrasah diniyah serta tempat pengajian. Namun sayangnya, diperkirakan lebih dari 50 persen diantaranya masih belum memadai. Masih banyak pesantren dan madrasah yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Tak hanya itu saja, banyak pesantren dan madrasah yang sudah eksis sejak lama, namun belum memiliki legal formal.

Sehingga, mereka kesulitan ketika akan mengakses bantuan dari pemerintah. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar program Bedah Kobong atau bedah asrama santri. Bedah kobong dilakukan kepada pesantren yang kondisinya membutuhkan bantuan dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Karena memang kebanyakan dari para kyai, ustad dan guru ini adalah murni pesantren. Ini salah satu tugas kami untuk membantu pesantren dan madrasah. Kami akan menyisir dan melakukan pendataan terhadap pesantren dan madrasah yang memang membutuhkan bantuan, baik itu bantuan infrastruktur atau bantuan legal formal agar mereka bisa mengakses bantuan dari pemerintah,” kata Yana yang juga akrab disapa Ustadz Persib itu.

Yana melanjutkan, sebenarnya sekarang ini bantuan pemerintah sudah ada, seperti program one pesantren one produk (OPOP) dan lain sebagainya. Namun sayangnya, berbagai bantuan tersebut belum sebanding dengan kucuran anggaran untuk institusi lain di negeri ini. Kata dia, kehadiran Masantren diharapkan dapat mendorong pemerintah agar lebih memerhatikan masyarakat pesantren.

“Kami ini murni masyarakat pesantren, sehingga lebih mengetahui dan paham berbagai permasalahan yang ada di dalamnya. Maka dari itu hasil dari penyisiran dan pendataan lapangan, akan kami ajukan sebagai masukan kepada Pansus Raperda Pesantren di DPRD Provinsi Jabar,” ujarnya.

(ard)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …