POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan telah mengeluarkan Surat edaran (SE) terkait penyesuaian sistem kerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Pemprov Jabar.
Selain itu, dalam jumpa pers Kamis (30/7/2020) di Gedung Sate, Setiawan juga membenarkan soal beredarnya kabar adanya 40 pegawai di lingkungan Pemprov Jabar yang positif Covid-19.
Setiawan membenarkan kabar tersebut, sebanyak 40 pegawai terkonfirmasi positif Corona. Sebagian besar yang positif, rata-rata tanpa gejala, berdasarkan tes PCR terhadap 1.260-an orang di Gedung Sate selama tiga hari sejak Senin (27/7/2020).
“Betul, di Gedung Sate ada yang terkonfirmasi positif sebanyak 40 orang,” ucapnya.
Setiawan merinci, 40 pegawai dilihat dari struktur tempat tinggal banyaknya di Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi dan lainnya.
40 persennya berusia 31-40 tahun, 30 persen usia 20-30 tahun, dan sisanya dari berbagai usia, ada yang diatas 50 dan 19 tahun.
Dengan jumlah PNS sebanyak 17 yang terkonfirmasi positif dan sisanya 23 non PNS. “Yang non PNS supporting staff, mulai ada pengamanan, cleaning service, macam-macam,” ucapnya.
Namun, Setiawan mengatakan, belum diketahui sumber penularan, dan masih mencari tahu apakah dari internal atau eksternal. “Karena Gedung Sate selama AKB ini terbuka akses, banyak pengunjung yang hadir dan studi banding,” imbuhnya.
Baca Juga: ASN Positif COVID-19, Gedung Sate Ditutup Hingga 14 Agustus
Setelah adanya temuan ini, Pemprov Jabar melakukan kontak tracing, terutama terhadap yang paling erat dengan yang terkonfirmasi.
“Dan kebetulan semua yang dites dengan PCR di Gedung Sate. Semua data, by name by address, nomor HP ada semua, sehingga kami bisa langsung meneliti menanyakan satu-satu kepada yang terkonfirmasi, dan itu sudah terdata,” jelasnya.
Rasionya, jika 1 orang diambil kontrak tracing 20, maka ada 800 orang yang harus diuji.
“Dan yang paling erat kita lakukan isolasi mandiri. Kontak tracing mulai dari lingkungan terdekat, PNS dan situasi di rumah dan perjalanan mereka. Dan yang paling erat kita isolasi,” ujarnya.
Terkait terbitnya surat edaran terkait work from home (WFH) pegawai, yang berlaku mulai 30 Juli 2020 hingga 14 Agustus 2020, Setiawan membenarkannya.
“Sudah tiga hari ini kita lakukan WFH (work from home), semua bekerja dari rumah dan kita lakukan juga desinfeksi terhadap ruangan-ruangan di Gedung Sate ini, terutama setelah kami tahu yang mana yang terkonfirmasi positif itu yang betul-betul kita perhatikan harus desinfeksi, dan yang WFH yang benar-benar yang lakukan kontak satu ruangan,” bebernya.
Lebih lanjut Setiawan menyatakan, sebetulnya dalam rangka mengevaluasi masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil menginstuksikan untuk dilakukan tes Covid-19 secara proaktif, termasuk di Gedung Sate.
Di sini, terangnya, bisa dilihat, ternyata ada kasus-kasus yang selama ini tidak terlihat atau tidak bergejala.
“Kita harus ambil hikmahnya barangkali, instansi melakukan protokol secara ketat, 50 persen boleh diisi atau didatangi, kemudian di luar (lingkungan luar sekitar gedung sate), ada disinfektan, termasuk hand sanitizer dan tempat cuci tangan dan sebagainya, masih juga bahwa kita ini, tanda kutip kecolongan,” tuturnya.
“Jadi tetap protokol kesehatan tetap kita pegang, dijaga, harus disiplin, karena selepas dari kantor bisa saja berikteraksi ditempat umum, dan satu lagi memang ada yang imported case, ada studi banding dan ada masyarakat yang ke sini (Gedung Sate),” tambahnya.
“Poin penting ini sebagai hikmah kita semua, bahwa covid ini masih ada, dan masih harus tetap waspada, kewaspadaan ini lah yang nomor 1 harus diterapkan untuk memutus penularan,” tandasnya.