POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Juru Bicara Masjid Raya Bandung, Jawa Barat (MRB), KH. Iqbal Muhajir memastikan Masjid Raya Bandung akan menggelar Salat Jumat dalam sekali waktu, tidak dua gelombang.
Pendapat itu disampaikan menanggapi Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) No. 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 202 mengenai tata cara Salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil genap yang didasarkan pada nomor ponsel (HP) jamaah guna pencegahan Covid-19.
“Dari hasil rapat kami beserta sejumlah ulama termasuk ketua MUI Jabar dan sejumlah pimpinan pondok pesantren, kami berlandaskan pada fiqih dan cermatan lapangan, di Masjid Raya Bandung tetap satu kali saja. Berkaca dari Jumat lalu, kapasitas masih memungkinkan,” ungkap Iqbal kepada Pojokbandung.
Iqbal menegaskan, tetap memahami surat edaran DMI. Namun, pihaknya bulat memutuskan untuk menggelar Salat Jumat sekali waktu.
Pada pelaksanakan Salat Jumat (12/6), jelas Iqbal, jamaah tak lebih memenuhi setengah luas area bawah masjid. Jika pun ada banyak jamaah, sebagian bisa salat di luar masjid, seperti di lapang, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kita berpendapat satu kali saja. Masjid masih memungkinkan. Di lapang (Alun-alun) juga misalkan membludak kan bisa. Tapi, saya kira itu tak akan terjadi. Kami berkaca pada hasil evalusi penyelenggaraan Salat Jumat minggu lalu,” tandasnya.
(muh)