POJOKBANDUNG.com, BEKASI – Close To Breathe Band asal Bekasi ini baru baru saja mengeluarkan Video Clip terbarunya yang berjudul “TAKKAN KEMBALI” dengan menggandeng salah satu Personel Band Pop Punk asal Bandung yang mungkin sudah tidak asing lagi namanya di dunia musik indie yaitu Mbenk dari STAND HERE ALONE.
Band bergenre Alternative Rock ini terus berinovasi pada warna musiknya.
Keseriusan Close To Breathe dalam berkarya terlihat jelas dengan cara mereka mengemas lagunya yang ada pada Video Klipnya.
Sebelumnya mereka sudah berhasil mengeluarkan Video Klip yang berjudul “REMUKAN HARAPAN”, dan baru baru ini mereka luncurkan kembali Video Klipnya yang berjudul “TAKKAN KEMBALI”.
Menurut mereka, dengan berbekal keseriusan dalam menggarap lagu ataupun hal lainnya akan menghasilkan karya atau sesuatu yang indah serta nikmat untuk dinikmatinya.
Pada lagu ini pun, Mbenk mengatakan sangat menikmati lagu serta maknanya yang ada pada lagu ini.
Pada lirik lagu TAKKAN KEMBALI ini memang sangat terasa jelas emosionalnya yang tergambar atau mewakili sebuah perasaan.
Band yang dimotori oleh Guntur ini berkomitmen untuk terus berkarya dengan mengikuti perkembagan. Menurutnya tidak hanya teknologi yang terus berkembang tapi karya juga harus berkembang, apalagi karya akan terus dikenang.
Dalam proses Rekaman lagu ini pun CLOSE TO BREATHE dibantu oleh Arie Anwar Underneath. Arie sendiri juga salah satu Musisi asal Bandung yang bergenre Deathcore dari Band (BYE BYE BUNNY).
Terlihat dari keseriusan mereka untuk terus berkarya dengan membuat sebuah karya lagu dengan beramunisi lirik tajam serta sentuhan aransemen yang dapat dinikmati oleh semua kalangan pendengarnya.
CLOSE TO BREATHE sendiri mempunyai planing untuk rilis semua lagunya yang ada pada Albumnya pada akhir tahun 2020 ini serta berharap agar semua lagunya dapat di terima dan dinikmati oleh semua kalangan.
Dukung mereka untuk terus berkarya, Support terus untuk CLOSE TO BREATHE. (*)
Ikuti Instagram Close To Breathe di @closetobreathe_ctb
Tonton Video klip CLOSE TO BREATHE ‘Takkan Kembali’ :