POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengizinkan 15 daerah Zona Biru (Level 2) untuk menerapkan new normal atau di Jabar dikenal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai 1 Juni 2020.
Salah satu yang akan dibuka adalah sektor pendidikan.
Terkait ini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan bahwa sektor pendidikan tidak akan pulih atau kembali ke sekolah dalam waktu dekat. Namun, menurutnya, wacana yang mengemuka bahwa, sekolah akan kembali dibuka Januari tahun depan.
Dalam AKB Jabar sendiri pembukaan kembali sekolah dan pesantren masuk dalam tahap kelima, setelah tahap adaptasi di tempat ibadah, khususnya masjid. Tahap kedua sektor ekonomi industri, perkantoran dan pertanian.
Selanjutnya tahap ketiga mal dan retail atau pertokoan, dan tahap keempat yakni pemulihan sektor pariwisata.
“Untuk pendidikan saya sampaikan belum dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari (2021) itu yang paling bisa kita perhitungkan,” ujar Ridwan Kamil, saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).
Ridwan Kamil mengatakan, membutuhkan waktu untuk bisa kembali membuka sekolah.
“Kita butuh waktu dan tidak boleh mengorbankan anak-anak. Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari, nanti kita sampaikan secara khusus,” katanya.
Selain sekolah, pesantren pun masuk ke dalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.
“Tata cara di pesantren agak beda, mereka berasrama atau kobong, Bapak Wakil Gubernur (Uu Ruzhanul Ulum) sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengkonsolidasikan pesantren agar punya protokol khusus yang nyaman tapi kuat dalam melawan persebaran COVID-19,” demikian Ridwan Kamil.
(ysf/pojokbandung)