POJOKBANDUNG.com – Sejak Wabah Covid 19 melanda Indonesia ,Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk dapat memutus mata rantai penularan sekaligus berupaya memusnahkannya.
Terkait dengan itu,Pemprov Jawa Barat masih memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai tgl 12 juni.
Hal ini berdampak besar terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat umum, hususnya para Penyandang disabilitas.
Keterbatasan gerak dan modal membuat mereka makin menderita karena tidak dapat melakukan tindakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Untuk menyikapi hal tersebut,Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra(BRSPDSN ) Wyata Guna Bandung Sudarsono ,bersama kasubag TU, Gunawan, dan jajaran lainnya segera mengantisipasi melalui penyaluran bantuan sosial.Jum’at 29/5.
“Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 ini berupa Paket Sembako yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas tuna netra yang tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat/Prov./Kab.Kota” jelas Sudarsono.
Dia menambahkan,Tujuan Bansos ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok PDSN dalam masa Pandemi COVID-19.
Lebih jauh Sudarsono memaparkan,total Bansos COVID-19 yang disalurkan adalah 2.756 Paket Bansos Sembako yang disalurkan dalam dua Tahap.
“Tahap pertama untuk wilayah Bandung Raya telah dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 22 Mei 2020, sementara untuk wilayah di luar Bandung Raya disalurkan pada tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Mei 2020 serta tahap ketiga akan menyasar wilayah provinsi Jawa Tengah” pungkasnya. (sol)