POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19, pengunaan air bersih PDAM Tirta Raharja makin meningkat. Hal itu terutama masyarakat pelanggan yang tinggal di rumah melakukan pola hidup bersih dan sehat.
“Sejak pandemi Covid-19 di bulan Maret, perubahan prilaku masyarakat untuk pola hidup sehat dan bersih, pelanggan cenderung tinggal di rumah sesuai aturan Pemerintah. Hal tersebut mendorong peningkatan pemakaian air, sehingga tagihan konsumen relatif mengalami melonjak,” ujar Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Sri Hartati saat dihubungi Pojokbandung, Kamis (14/5/2020).
.
Menurut Hartati, kenaikan tagihan konsumen bukan adanya kenaikan tarif, namun dikarenakan ada perubahan perilaku yang menjadikan penggunaan air meningkat.
“Pembayaran bulan ini, airnya yang digunakan dua bulan ke belakang. Mungkin karena masyarakat selalu diam di rumah, pemakaian air bertambah, sehingga tagihan membengkak,” tandasnya.
Sri Hartati mengimbau kepada semua konsumen Perumda Air Minum Tirta Raharja yang nilai tagihannya mengalami peningkatan tapi nilainya sangat berlebihan, pelanggan bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan ke kantor cabang. Sehingga tidak ada miskomunikasi. “Saya pastikan tidak ada kenaikan tarif,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Perumda Air Minum Tirta Raharja Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T mengatakan, ada masa wabah Pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia. Perumda Air Minum Tirta Raharja tetap berupaya untuk melakukan operasi produksi dan melakukan supply air untuk didistribusikan kepada masyarakat pelanggan, sehingga masyarakat dapat menggunakan air yang aman dan sehat.
“Produksi dan supplay air telah memenuhi standar kualitas sesuai dengan Permenkes Air Minum untuk konsumsi masyarakat dan pelanggan yang ada di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.