BPJS Kesehatan Cimahi Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha Via Telepon

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Sejak diterapkan imbauan dari pemerintah untuk masyarakat terkait physical distancing, sejumlah pelayanan dari BPJS Kesehatan telah dibatasi untuk sementara dan dialihkan ke layanan elektronik seperti Mobile JKN, layanan Chat Assistant JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika) serta BPJS Kesehatan Care Center 1500400. Tak hanya pelayanan, seluruh aktivitas pegawai pun yang turut melibatkan kontak langsung seperti pemeriksaan kepatuhan badan usaha dialihkan melalui komunikasi yang memanfaatkan telepon atau media pesan.

Pemeriksaan kepatuhan merupakan aktifitas rutin yang dilakukan sebagai salah satu strategi perluasan peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU) yang dilakukan untuk terus mengingatkan dan mendorong BU tentang kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh karyawan dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan potensi peserta.

Sehubungan dengan masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cimahi kali ini tidak dilakukan dengan tatap muka secara langsung namun melalui telepon atau media pesan. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan badan usaha wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, petugas pemeriksa, beserta Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Bina Hermawan, menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan kantor untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak badan usaha  dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan kepatuhan terkait keikutsertaan badan usaha untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya menjadi peserta Program JKN-KIS.

Dalam kesempatan tersebut Bina mengharapkan dukungan dari semua pihak atas pelaksanaan Program JKN-KIS dan tak lupa ia menyampaikan apresiasi terhadap badan usaha yang sudah patuh dalam hal meyampaikan pelaporan secara lengkap dan benar.

“Ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemberi kerja untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerjanya, dengan demikian para pekerja dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir mengenai penjaminan kesehatannya. Pekerja juga tentu akan sangat sebang karena manajemen memperhatikan mereka melalui jaminan kesehatan ini. Kalau karyawannya sehat dan terjamin kesehatannya tentu saja produktivitasnya pun akan meningkat,” ujar Bina.

Azizah perwakilan PT JSP 962 Children Fashion Wear yang turut dalam kegiatan tersebut berpendapat bahwa kegiatan ini bermanfaat baik dalam hal pendaftaran dan pembayaran iuran, maupun dalam melakukan updating jumlah pegawai yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Ia juga mengapresiasi inovasi dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi yang melaksanakan pemeriksaan melalui telepon.

“Pada dasarnya kami siap mematuhi regulasi yang ada. Kami juga telah menerapkan proses pendaftaran dan mutasi karyawan melalui aplikasi new e-Dabu BPJS Kesehatan, hal ini mempermudah kami dalam memproses data karyawan, tetapi kami berharap aplikasi tersebut dapat terus disempurnakan agar fitur-fitur yang belum ada dapat diakomodir. Kami juga merasa nyaman dan tidak ada kendala dengan metode pemeriksaan lewat telepon seperti ini” jelas Azizah.

(dh)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …