BP JAMSOSTEK Beri Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK

BP JAMSOSTEK terus memberikan Pelatihan Vokasi bagi korban PHK untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja Indonesia.

BP JAMSOSTEK terus memberikan Pelatihan Vokasi bagi korban PHK untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja Indonesia.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BP JAMSOSTEK menegaskan selama masa piloting Pelatihan Vokasi yang dilakukan mendapat respon yang positif, tercatat 5.321 peserta yang telah mendaftar.
Pelatihan yang dimulai sejak September 2019 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja Indonesia.

Nantinya akan selaras dengan salah satu prioritas kerja pemerintah, yaitu pembangunan sumber daya manusia.

“Selama masa piloting, pelatihan ini mendapatkan respon positif dari para pekerja. Dengan menggandeng 54 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), BP JAMSOSTEK berhasil melatih 2.963 peserta dengan prosentase kelulusan 88.62 persen dan sudah tersertifikasi,” ucap Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi di Bandung.

Melalui pelatihan ‘Vokasi Indonesia Bekerja’ ini, BP JAMSOSTEK akan mendampingi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan putus kontrak.

“Untuk selanjutnya melakukan reskilling, maupun upskilling, sehingga mampu bekerja kembali atau menjadi pengusaha dan menciptakan lapangan kerja baru,” paparnya.

Menurut Yamin, di 2020 BP JAMSOSTEK berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pada seluruh aspek pendukung Pelatihan Vokasi.

Salah satu langkahnya adalah dengan perluasan kriteria peserta, serta sinergi bersama Pemerintah terkait kolaborasi dengan BLK Pemerintah seperti Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK), Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan selainnya.

“Partisipasi swasta saat ini sangat penting sebagai stakeholder BP JAMSOSTEK untuk memperluas jangkauan pelatihan ke pelosok. Dan meningkatkan kapasitas peserta Pelatihan Vokasi sehingga dapat merambah di seluruh provinsi, ke tiap kota hingga tiap kecamatan ataupun sampai ke pedesaan,” jelasnya.

Yamin menambahkan, BP JAMSOSTEK menargetkan hingga 25.000 peserta yang akan mengikuti Pelatihan Vokasi ini dari setiap kabupaten/kota dengan anggaran sekitar Rp294 miliar, dengan tidak menganggu dana dari iuran peserta.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon peserta yaitu Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid; merupakan peserta terdaftar di BP JAMSOSTEK dengan masa iur minimal 12 bulan, mengalami PHK atau putus kontrak, telah berhenti bekerja minimal 1 bulan dan maksimal 24 bulan.

Peserta hanya diperbolehkan mendapatkan latihan vokasi sebanyak 1 kali.

Sedangkan untuk LPK juga dihimbau segera mendaftar dengan melakukan Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Kantor Cabang BP JAMSOSTEK dengan memenuhi beberapa syarat diantaranya memiliki izin operasional, terakreditasi oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat, memiliki minimal dua jenis modul pelatihan, telah beroperasi minimal enam bulan, dan melengkapi dengan uji sertifikasi dari BNSP untuk standarisasi mutu bagi peserta.

BP JAMSOSTEK kini sedang melakukan pengembangan ekosistem vokasi dari hulu hingga hilir agar kesempatan bagi peserta vokasi dapat lebih baik. Salah satunya dengan mempersiapkan konsep “Bapak Asuh” yaitu melibatkan pengusaha atau tokoh filantropi untuk mendampingi peserta vokasi hingga mampu menjadi pengusaha mandiri maupun menerima untuk pemagangan.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan LPK, BUMN dan Perusahaan sebagai Bapak Asuh, Fintech, Perbankan Nasional, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan ekosistem vokasi yang lebih baik,” pungkasnya.

‘(arh)

 

 

loading...

Feeds