POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Warga yang mengajukan permohonan SIM secara online di Polrestabes Bandung baru mencapai 80 persen. Pasalnya, belum semua masyarakat di Kota Bandung mengetahui proses pembuatan SIM saat ini sudah dilakukan secara online.
Kanit Regident Polrestabes Bandung, AKP M Ardi Wibowo, mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan pelayanan yang baru diluncurkan Minggu 28 Sepember 2015. Pihaknya pun terus mengarahkan setiap pemohon yang belum mengetahui adanya pelayanan SIM secara online.
“Setiap harinya terdapat 100 pemohon SIM yang datang ke Polrestabes Bandung. Tapi dalam skala kecil memang masih ada yang belum paham mengenai SIM online ini,” ujar Ardi ketika ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (20/10/15).
Sejauh ini, kata Ardi, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pembuatan SIM online itu. Kalaupun ada, lanjutnya, tidak berkaitan dengan software perangkat yang disediakan Korlantas Mabes Polri itu.
“Paling hanya macet pada mesin pencetak SIM. Tapi itu bukan kendala besar dan langsung bisa diperbaiki. Software dan hardware tidak ada masalah,” ujar Ardi seraya menyebut semua gerai perpanjangan SIM milik Polrestabes Bandung sudah berjalan secara online.
Ardi mengatakan, peralihan pembuatan SIM secara manual menjadi SIM online memang harus sudah bisa terlaksana secara maksimal. Dengan begitu, pemohon SIM pada lima tahun yang akan datang sudah bisa memperpanjang di berbagai daerah.
“Untuk saat ini memang pemohon SIM secara online baru sebatas khusu perpanjangan. Kalau yang baru masih wajib memakai KTP Bandung. Nanti kalau sudah semua Satpas terintegrasi, pemohon SIM baru bisa buat di mana saja,” ujar Ardi. (cesar)