Fenomena Kelangkaan Masker Saat Ekspor RI

Petugas sedang melayani warga yang ingin membeli masker di salah satu apotek di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).

Petugas sedang melayani warga yang ingin membeli masker di salah satu apotek di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Ekspor masker melonjak meski kekhawatiran akan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Padahal beberapa minggu terakhir terjadi kelangkaan masker, segingga pemerintah menghentikan ekspor alat kesehatan tersebut.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi peningkatan nilai ekspor untuk beberapa produk non migas, masker salah satu komoditas yang kenaikan ekspornya sangat tajam.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menjelaskan, masker masuk dalam kategori HS 63 atau barang tekstil lainnya. Kode lengkap HS masker adalah HS 63079040.

“Barang tekstil lainnya jumlah ekspor naik 72 juta dollar AS, itu komoditas masker masuk,” ujar Yunita di Jakarta, Senin (16/3/2020).

BPS mencatat, ekspor masker sepanjang Januari tercatat sebesar 2,1 juta dollar AS. Kemudian pada Februari, nilai ekspor mengalami kenaikan hingga 34 kali lipat atau naik 3.480 persen yakni mencapai 75 juta dollar AS.

Sementara jika dibandingkan Februari tahun 2019, ekspor masker pada Februari 2020 mengalami kenaikan 75 kali lipat atau 74.600 persen.

Belakangan, setelah terjadi kelangkaan masker di tengah kepanikan virus corona, pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor. Fenomena ekspor masker di tengah kelangkaan ini menuai kontroversi.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan larangan dan pembatasan (Lartas) ekspor impor untuk barang masker. Kebijakan tersebut dilakukan agar kebutuhan masker masyarakat Indonesia terpenuhi.

“Kita akan terbitkan lartas produk masker untuk menjamin kebutuhan dalam negeri dan larangan ekspor. Ini disesuaikan sampe kebutuhan cukup, kalau lebih kami sesuaikan lagi,” kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Pasalnya, semenjak virus corona (Covid-19) merebak, kebutuhan akan barang masker begitu tinggi hingga harganya melonjak di pasaran.

Aturan ekspor masker ini, menurut Agus, belum bisa ditentukan batas akhirnya tidak dapat memastikan jangka waktu pemberlakuannya.

“Disesuaikan sampai kebutuhan cukup atau lebih. Kalau stoknya lebih baru kita buka lagi ekspornya,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan, stok masker dalam negeri sebetulnya cukup untuk kebutuhan warga. Ia menyebut ada 50 juta masker yang tersedia.

“Nanti Pak Menteri biar cek, tetapi dari informasi yang saya terima stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perusahaan pelat merah telah menutup keran ekspor masker sejak Februari 2020 lalu.

Menurut dia, perusahaan BUMN terakhir kali melakukan ekspor masker pada Januari 2020. Itu pun merupakan pesanan ekspor tahun lalu.

“Januari kita masih proses (pemesanan ekspor masker) yang lama, pemesanan yang lama, dan sudah kita hentikan juga,” ujar Arya dalam keterangannya, Senin (16/3/2020).

(bbs)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …