POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara kontak langsung di Kabupaten Bandung Barat dihentikan untuk tiga pekan ke depan. Hal tersebut guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan, pihaknya melakukan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Dirjen Dukcapil RI dan Edaran Bupati Bandung Barat.
“Hal itu untuk mengurangi kontak langsung, seperti diketahui bahwa saat ini dianjurkan untuk tidak ada kegiatan yang melibatkan orang banyak,” katanya pada Pojokbandung, Senin (16/3/2020).
Ia menambahkan, keputusan yang berlaku sejak Selasa (17/3) besok tersebut juga diterapkan bagi pelayanan yang dilaksanakan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
“Itu berlaku untuk semuanya (kecamatan), jadi diintruksikan untuk pengurusan kependudukan dan catatan sipil dihentikan terlebih dahulu,” katanya.
Hendra menyebut, masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan Dukcapil secara online. Hal tersebut, kata dia, agar pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti total.
“Kalau online bisa diakses di disdukcapil.bandungbaratkab.go.id. Dan layanan tersebut (online) akan diterapkan dalam jangka panjang nantinya,” katanya.
Sementara itu, saat disinggung terkait program Sistem Layanan Antar Langsung (SILAYUNG), Hendra mengatakan, program tersebut terus berjalan lantaran petugas yang datang langsung ke rumah si pemohon.
“Yang dihentikan itu adalah pelayanan yang membuat orang banyak berkumpul di suatu tempat,” pungkasnya.