POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Merespon kondisi luar biasa pada kasus penyebaran COVID-19 yang sudah muncul dan masuk ke wilayah Indonesia, melalui dukungannya kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Telkomsel menghadirkan perangkat Contact Line CloudX untuk memudahkan dan mendukung kebutuhan komunikasi (call center) di pusat informasi posko Tanggap COVID-19. Melalui teknologi ini diharapkan proses kordinasi, komunikasi dan penyebaran informasi terkait penanganan dan antisipasi COVID-19 dapat diakses dengan mudah.
General Manager SME Sales Management West Area, Hasan kurdi mengatakan, melalui kerjasama ini pihaknya berharap Telkomsel bisa berkontribusi untuk membantu pemerintah dalam menangani dan mencegah kasus penyebaran COVID-19.
“Dukungan pada call center di posko ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi tim Dinkes DKI Jakarta dengan masyarakat yang membutuhkan informasi dan proses antisipasi dari COVID-19.” ujar Hasan.
Solusi CloudX yang dihadirkan Telkomsel ini memungkinkan satu nomor memiliki fitur layanan hunting seperti call forwarding, multiple call, call waiting, call transfer dan beberapa layanan lainnya, sehingga memudahkan call center melayani banyak panggilan dalam waktu yang bersamaan. Solusi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan konsultasi seputar penanganan dan antisipasi penyebaran COVID-19 ini secara optimal.
Masyarakat dapat menghubungi nomor Call Center Posko KLB COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta di line 081388376955 dan akan langsung tersambung dengan operator yang menghubungkan penelpon dengan tim ahli dari Dinkes DKI Jakarta maupun petugas dari SKPD lain yang ditugaskan di posko tersebut.
Upaya Telkomsel mendukung penanganan COVID-19 bukan kali ini saja, sebelumnya Telkomsel berupaya memperkuat jaringan di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Pulau tersebut digunakan untuk mengobservasi 188 warga negara Indonesia untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kami akan terus berupaya dan berkomitmen mendukung berbagai program dan layanan pemerintah dan pihak berwenang terkait proses penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19, dengan menjaga kualitas layanan dan jaringan Telkomsel yang dapat mempermudah komunikasi antara pemeritah dengan masyarakat luas,“ pungkas Hasan.(*/nto)