LP Tipikor Nusantara Siap Kawal Penegakan Hukum di Bumi Pasundan

Pengurus LP Tipikor Nusantara Jawa Barat berfoto bersama usai peresmian kantor

Pengurus LP Tipikor Nusantara Jawa Barat berfoto bersama usai peresmian kantor

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – LP Tipikor Nusantara siap kawal penegakan hukum kasus korupsi di wilayah hukum Jawa Barat. Hal itu dilakukan demi tegaknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Organisasi yang sudah menancapkan kiprahnya tahun 2019 di Jabar ini akan mulai aktif pada 2020 dengan diawali peresmian kantor di Jalan Ir. Juanda Bandung, Kamis (6/3/2020).

Langkah awal untuk memulainya LP Tipikor Nusantara akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai institusi penegakan hukum di Jawa Barat yakni Kejati dan Polda Jabar.

“Intinya adalah silaturahmi sekaligus memperkenalkan keberadaan LP Tipikor Nusantara  Jabar sebagai mitra dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana Korupsi,” ungkap Benny Panjaitan, Ketua LP Tipikor Nusantara Jabar.

Menurut Benny, Jawa Barat adalah salah satu provinsi terbesar  di Indonesia serta memilik populasi terbanyak. Hal ini sangat membutuhkan perhatian serius dalam mengelola  sumber daya dan sumber dana  yang telah dianggarkan.

“Jangan sampai ada distorsi dalam pemanfaatannya. Untuk itu, LP Tupikor Nusantara yang dipimpinnnya bisa mengambil peranan untuk membantu pemerintah yang bersih dan berwibawa,” katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Umum LP Nusantara mengaku bangga dan terharu atas tekad mulia para sahabat dan pengurus  LP Tipikor Nusantara. Bagaimana  tidak, walau organisasi ini masih terbilang sangat muda, tapi karena tekad kuat dan motivasi yang tinggi dari para pengurus, LP Tipikor Nusantara sudah dapat tempat untuk mengelola kegiatan organisasi.

“Lp Tipikor Nusantara secara nasional sudah diakuai oleh Kemenkumham berdiri sudah 4 tahun. Masuk Jawa Barat  2019, bertekad mulai aktif tahun 2020 dengan diawali peresmian kantor,” jelas Andi Rafiq.

Andi Rafiq menjelaskan, dalam organisasinya ada ketentuan-ketentuan yang mengikat semua pengurus dan anggota demi nama baik organisasi. Untuk itu, perlu rambu-rambu yang mengikat semua pengurus dan anggota.

“Setiap temuan akan kita diskusikan bersama dengan unsur pengurus dan para penasehat hukum. Kemudian organisasi yang dipimpinnya untuk memiliki media. Semelanjutnya akan kita kawal kasus tersebut ke penegak hukum dan  para pemangku kepentingan,” pungkasnya.

(sol)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …