POJOKBANDUNG.com – Arab Saudi telah memberlakukan larangan masuk sementara kepada jamaah umrah dalam upaya untuk memastikan keselamatan publik dari penyebaran virus Korona. Pasalnya, penyakit yang juga disebut COVID-19 itu semakin meluas dan mengancam wilayah Timur Tengah.
Dilansir dari Arab News, Kamis (27/2), selama ini sebagian besar peziarah asing sering mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah sebelum atau setelah menyelesaikan tugas keagamaan mereka di Mekah. Kegiatan ini juga terpaksa dihentikan oleh otoritas setempat.
Kebijakan ini adalah salah satu dari sejumlah batasan pencegahan yang diumumkan Kamis pagi (27/2). Pemegang visa turis dari negara-negara yang dinilai memiliki risiko penyebaran virus yang tinggi juga akan ditolak masuk.
Selain itu, warga negara Arab Saudi dan para warga negara Dewan Kerjasama Teluk tidak akan dapat menggunakan kartu identitas nasional untuk melakukan perjalanan ke dan dari Kerajaan untuk sementara waktu. Pengecualian untuk hal ini akan diberikan kepada orang Saudi yang kembali ke rumah.
Otoritas kesehatan di titik masuk akan memverifikasi negara mana yang dikunjungi wisatawan sebelum tiba di Arab Saudi. Semua tindakan itu demi pencegahan.
Pejabat Arab Saudi menekankan bahwa pembatasan itu bersifat sementara dan akan terus ditinjau oleh otoritas kesehatan. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mendesak warga untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang paling parah terkena virus Korona.
Untuk diketahui, hampir 7 juta peziarah mengunjungi wilayah Arab Saudi setiap tahun. Sebagian besar dari mereka tiba di bandara di Jeddah dan Madinah.
7 Warga Arab Saudi Positif Virus Korona
Sebelumnya, terungkap bahwa ada tujuh warga Arab Saudi positif Coronavirus di Bahrain dan Kuwait. Kementerian Kesehatan Bahrain pada hari Rabu mengatakan enam perempuan Arab Saudi telah dites positif terkena virus mematikan itu.
Mereka tiba di Bandara Internasional Bahrain dengan penerbangan dari Iran. Jumlah total kasus yang dikonfirmasi di negara ini mencapai 26 orang. Sekolah dan universitas di sana telah ditangguhkan selama dua minggu dalam upaya untuk membatasi penyebaran virus.
Kuwait mengumumkan kasus pertama warga negara Arab Saudi yang terinfeksi oleh virus tersebut. Pria itu datang dari Mashhad Iran, dan telah ditempatkan di karantina selama 14 hari. Total, ada 26 kasus yang dikonfirmasi dari virus sampai saat ini di Kuwait. Kementerian Kesehatan Saudi telah memberikan negara-negara tetangga saran dan pedoman untuk mengendalikan penyakit menular tersebut.
“Pedoman kebijakan ini didasarkan pada pengalaman Arab Saudi dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan peziarah selama musim haji,” tutup Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat Arab Saudi Hani bin Abdul Aziz Jokhdar.