BP Jamsostek Gencar Sosialisasikan Peningkatan Manfaat

SOSIALISASI: Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (kiri) dan Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif (kanan) usai Sosialisasi PP Nomor 82 Tahun 2019 BP Jamsostek di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/2).

SOSIALISASI: Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (kiri) dan Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif (kanan) usai Sosialisasi PP Nomor 82 Tahun 2019 BP Jamsostek di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/2).

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek gencar melakukan sosialisasi ihwal peningkatan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Sosialisasi tersebut dilakukan di The Trans Luxury Hotel, yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan ratusan peserta dari perwakilan perusahaan di wilayah Jawa Barat.

Uu mengatakan, Pemprov Jabar mendukung aturan peningkatan manfaat dua program jaminan sosial tenaga kerja. Adapun kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JK.

“Peraturan ini memberi kemudahan dan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja, sehingga diharapkan mereka merasa nyaman dan tenang saat bekerja,” ucap Uu saat usai menghadiri acara Sosialisasi PP Nomor 82 Tahun 2019 BP Jamsostek di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/2/2020).

Uu menilai, pekerja yang memiliki rasa aman, nyaman dan tenang saat bekerja akan memberikan dampak positif yakni peningkatan produktivitas pekerjaan.

“Kalau produktivitas pekerjaan meningkat, kami yakin efek dominonya akan meningkat hasil produksinya,” tambahnya.

Selain itu, kata Uu, pihaknya mendorong BP Jamsostek untuk terus menyosialisasikan manfaat PP Nomor 82 Tahun 2019 kepada masyarakat luas dan dilakukan secara masif.

“Karena tidak semua masyarakat yang bekerja, terutama di informal, KUKM, paham tentang hal ini (jamsostek). Jadi kami akan dorong dan bantu semaksimal mungkin,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif mengungkapkan, kenaikan manfaat program JKK dan JK merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi, melayani dan memberikan jaminan sosial kepada para pekerja dan warga negara.

“Jaminan sosial ini sangat penting, apalagi para pekerja yang memiliki banyak risiko saat bekerja. Namun, masih banyak pemberi kerja maupun pekerja yang belum menyadari pentingnya perlindungan bagi mereka,” jelasnya.

Kata dia, di Jabar sendiri kelompok pekerja yang belum mendapatkan perlindungan, terutama para pekerja di sektor informal yang rentan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian, antara lain nelayan, petani, supir, asisten rumah tangga, hingga guru honorer.

“Masih banyak saudara kita yang belum jadi peserta. Paling penting semua warga Jabar harus terlindungi, kami akan terus mendorong dan menyosialisasikan secara masif program BP Jamsostek,” tegasnya.

Krishna melanjutkan, jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek di Jabar tercatat masih rendah, terutama di sektor informal seperti petani, peternak, nelayan, pedagang hingga artis dan lain-lain.

“Peserta di sektor informal di Jabar masih sedikit. Dari total angkatan kerja 25 juta orang, yang baru menjadi peserta sekitar 340 ribu orang. Kami akan terus berupaya untuk merealisasikan target kepesertaan tahun ini yang mencapai 4,5 juta orang,” paparnya.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …